Sri Mulyani Sebut Dewan Pengawas LPDP Kaji Sistem Student Loan

Selasa, 30 Januari 2024 18:54 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pejabat eselon I Kemenkeu memaparkan kinerja APBN Kita edisi Desember 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 15 Desember 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tercatat melanjutkan tren defisit dengan nilai Rp35 triliun per 12 Desember 2023. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah menggodok sistem student loan alias pinjaman mahasiswa untuk kuliah.

"Nah saat ini—terkait pangsa mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman—kami sebetulnya sedang membahas di dalam Dewan Pengawas LPDP untuk meminta LPDP mengembangkan student loan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK Kuartal I Tahun 2024 yang dipantau secara daring pada Selasa, 30 Januari 2024.

Meskipun begitu, Sri Mulyani mengungkapkan ada kekhawatiran. Sebab, negara maju seperti Amerika Serikat (AS) telah memberikan student loan. "Tapi menimbulkan masalah jangka panjang, maka kami juga akan melihat," tutur Wakil Ketua Dewan Pengawas LPDP ini.

Meskipun begitu, LPDP juga telah membahas wacana student loan dengan perbankan. Sri Mulyani menegaskan, LPDP akan merumuskan student loan yang terjangkau atau affordable.

"Sehingga tidak memberatkan student tapi juga mencegah terjadinya moral hazard (penyimpangan moral)," kata Sri Mulyani.

Advertising
Advertising

Jika wacana ini terealisasi, Sri Mulyani menyebut, LPDP tetap akan memberikan beasiswa afirmasi, terutama kepada kelompok yang tidak mampu. Menurut Sri Mulyani, ini adalah kombinasi yang juga harus dipikirkan dalam desain LPDP ke depan.

"Saat ini LPDP sedang membahasnya untuk bisa kemudian kami sampaikan dan kami putuskan di dalam Dewan Pengawas," beber Sri Mulyani.

Selanjutnya: Sebelumnya ramai di media sosial, Institut Teknologi Bandung (ITB)....

<!--more-->

Sebelumnya ramai di media sosial, Institut Teknologi Bandung (ITB) menggandeng platform fintech peer to peer (P2P) lending Danacita dalam menawarkan cicilan uang kuliah mahasiswa.

Lewat foto yang beredar di media sosial, disebutkan peminjaman dana diajukan tanpa DP dan jaminan apapun. Mahasiswa dapat memilih opsi pembayaran dalam jangka waktu 6 bulan atau 12 bulan.

Selayaknya finctech P2P lending lain, pinjaman ini memiliki bunga. Misalnya jika peminjam mengajukan dana senilai Rp 12,5 juta dengan tenor selama 12 bulan, maka peminjam harus membayar Rp 1.291.667 per bulan.

Hal ini pun mendapatkan protes karena pinjaman digunakan untuk pendidikan. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengatur soal mahasiswa yang tidak mampu membayar biaya kuliahnya.

"Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau perguruan tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik," tulis Pasal 76 Ayat 1 beleid tersebut.

Ayat berikutnya menjelaskan, pemenuhan hak mahasiswa tersebut dilakukan dengan memberikan: beasiswa kepada mahasiswa berprestasi; bantuan atau membebaskan biaya pendidikan; dan/atau pinjaman dana tanpa bunga yang wajib dilunasi setelah lulus dan/atau memperoleh pekerjaan.

AMELIA RAHIMA | DEFARA DHANYA

Pilihan Editor: Jokowi Teken Aturan Baru soal Kenaikan Gaji PNS, Ini Nominalnya: Terendah Rp 1,7 Juta dan Tertinggi Rp 6,4 Juta

Berita terkait

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

54 menit lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

2 jam lalu

Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

Aliansi BEM se-UI mengangkat kartu hitam dalam sidang terbuka LPJ Rektor UI, Ari Kuncoro pada Senin, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega

5 jam lalu

Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega

PDIP menyebut 8 nama besar cagub di Pilkada Jakarta sudah ada di kantong Mega. Siapa saja? Bagaimana pula dengan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia

6 jam lalu

PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia

PDIP menyebut Sri Mulyani sebagai salah satu tokoh potensial untuk cagub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Pinjaman Rp14 Triliun ke Indonesia untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat

8 jam lalu

Jepang Kucurkan Pinjaman Rp14 Triliun ke Indonesia untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat

Jepang dan Kementerian Luar Negeri menandatangani pertukaran nota atau E/N senilai Rp14 triliun untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

10 jam lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

12 jam lalu

Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

Kemendikbudristek menegaskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), melainkan penambahan kelompok tarif dan rekonfigurasi kelas UKT.

Baca Selengkapnya

Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

12 jam lalu

Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

Sebanyak 65 persen program studi di sejumlah fakultas di UGM mengalami kenaikan besaran uang kuliah tunggal atau UKT.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

1 hari lalu

Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

Mahasiswa di berbagai kampus soroti kenaikan biaya UKT. Apa itu uang kuliah tunggal dan iuran pengembangan insutusi atau IPI, apa Bedanya?

Baca Selengkapnya

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.

Baca Selengkapnya