Begini Pesan Hotman Paris ke Sri Mulyani Soal Pajak Hiburan

Jumat, 26 Januari 2024 13:34 WIB

Hotman Paris Hutapea setelah memberi tanggapan atas vonis penjara seumur hidup Irjen Teddy Minahasa Putra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 9 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara kondang sekaligus pengusaha di bidang hiburan Hotman Paris mengungkapkan pesan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal pajak hiburan.

Pajak hiburan jenis diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa sempat menimbulkan polemik dan diprotes para pengusaha. Sebab, Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) mengatur pajak hiburan tertentu tersebut sebesar 40-75 persen.

Ditanya soal pesan ke Sri Mulyani atas isu pajak hiburan, Hotman Paris menjawab "haiii!" sembari menampakkan gestur tangan khasnya. Gestur itu menampakkan cincin-cincin yang dipakai Hotman.

Selain itu, dia juga menitipkan pesan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia meminta Jokowi agar memeriksa pejabat yang ikut di DPR RI untuk menyetujui UU HKPD tanpa sosialisasi.

"Kenapa tidak lapor secara detail kepada presiden? Karena Pak Jokowi, saya tahu, juga marah adanya pasal ini, marah," ucap Hotman.

Advertising
Advertising

Sebab, menurut Hotman, pengesahan undang-undang ini berbahaya bagi perekonomian dan 20 juta penduduk yang bekerja di sektor pariwisata.

"Jadi memang peraturannya tidak masuk di akal, ada oknum tertentu yang berambisi—entah karena apa—bisnis ini tutup," tutur Hotman.

Namun, dia enggan menyebutkan siapa oknum pejabat yang dimaksud. Hotman melanjutkan, dalam setiap pembahasan undang-undang, pasti ada unsur pejabat pemerintah.

"Dan kebetulan sekarang agak-agak berbeda haluan gitu," tutur Hotman. Ketika ditanya apakah dari unsur Kementerian Keuangan, dia enggan menjawab.

Sebelumnya, aturan pajak hiburan sebesar 40-75 persen untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa menimbulkan polemik. Sejumlah asosiasi memprotes aturan ini, bahkan mengajukan judical review terhadap UU HKPD.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengatakan tarif pajak sebesar 40-75 persen untuk hiburan jenis tertentu itu merupakan amanat dari UU HKPD. Tarif pajak untuk hiburan premium ini bukanlah hal baru.

Aturan sebelumnya, yakni Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga sudah mengatur dengan tarif paling tinggi sebesar 75 persen. "Bedanya, UU HKPD mengatur adanya batas paling rendah sebesar 40 persen dan paling tinggi 75 persen," kata Putri lewat pesan tertulis kepada Tempo, Rabu malam, 24 Januari 2024.

Putri menjelaskan, UU HKPD adalah regulasi yang merupakan inisiatif pemerintah. Oleh sebab itu, pihaknya menerima draft rancangan undang-undang (RUU) dari pemerintah.

"Pemerintah mengusulkan untuk menurunkan tarif tersebut menjadi paling tinggi sebesar 40 persen," ucap anggota legislatif dari Fraksi Partai Golkar ini.

Pilihan Editor: Hotman Paris Dkk Sambangi Kantor Luhut Memprotes Pajak Hiburan 40-75 Persen

Berita terkait

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

7 jam lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

12 jam lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

1 hari lalu

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.

Baca Selengkapnya

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

1 hari lalu

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

1 hari lalu

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

1 hari lalu

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

1 hari lalu

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

2 hari lalu

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

2 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?

Baca Selengkapnya

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

2 hari lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya