Hotman Paris Dkk Sambangi Kantor Luhut Memprotes Pajak Hiburan 40-75 Persen

Jumat, 26 Januari 2024 12:23 WIB

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani (tengah) bersama Hotman Paris, Inul Daratista, dan pengusaha hiburan lain usai mengunjungi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas pajak hiburan pada Jumat, 26 Januari 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Para pengusaha hiburan, termasuk pengacara Hotman Paris Hutapea dan penyanyi Inul Daratista pada hari ini mengunjungi kantor Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Apa saja yang dibahas?

Hotman, Inul, dan pengusaha lain mendatangi kantor Luhut di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat sebelum pukul 09.00. Sedangkan Luhut sampai di kantornya pukul 09.14.

"Kami kemarin ketemu Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian), hari ini ketemu Pak Menko Luhut, dua-duanya sependapat angka 40 persen tidak masuk di akal," kata Hotman saat ditemui di kantor Kemenko Marves pada Jumat, 26 Januari 2024.

Sebagai informasi, aturan pajak hiburan sebesar 40-75 persen untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa menimbulkan polemik. Sejumlah asosiasi memprotes aturan ini, termasuk Hotman dan Inul.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani mengatakan pihaknya masih mengalami kendala di lapangan mengenai insentif fiskal pajak hiburan. "Karena pihak Pemda itu sudah mulai mengeluarkan tagihan dengan tarif baru, sedangkan kami proses ke MK (Mahkamah Konstitusi) yang tentu makan waktu panjang," ujar dia.

Advertising
Advertising

Hariyadi melanjutkan, pihaknya meminta kepada Luhut sebagai Menko yang membawahi bidang pariwisata, agar kepala daerah bisa menggunakan kewenangannya yang tercantum di Pasal 101 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

"Di mana dalam pasal itu, Daerah berhak untuk mengeluarkan insentif fiskal, dapat berupa pengurangan tarif, penghapusan denda, dan sebagainya," tutur Hariyadi.

Adapun insentif fiskal dari Pemda ini bisa dikeluarkan lewat dua skema. Pertama, dari permohonan perusahaan ke kepala daerah. Kedua, kepala daerah yang mengeluarkan kebijakan insentif fiskal.

"Kami memohon yang metode kedua bahwa kepala daerah itu bisa mengeluarkan kebijakan sesuai jabatannya," ucap Hariyadi.

Intinya, Hariyadi melanjutkan, Luhut akan berupaya membantu komunikasi ke kepala daerah. Dengan begitu, kepala daerah bisa mengeluarkan kebijakan insentif fiskal tanpa perlu permohonan dari pengusaha.

Sebelumnya, polemik pajak hiburan sempat membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat di Istana Negara bersama sejumlah menteri pada Jumat, 19 Januari 2024.

Pada hari yang sama, terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri sebagai penegasan bahwa pemerintah daerah bisa memberikan insentif fiskal. Namun, pengusaha menilai insentif dari Pemda ini masih terkendala di lapangan.

Oleh sebab itu, mereka pun berupaya menemui sejumlah petinggi negara. Selain Luhut, para pengusaha tersebut bersama GIPI dan asosiasi lain juga menyambangi kantor Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin, 22 Januari 2024.

Pilihan Editor: Bahlil Mengaku Kaget dengan Kenaikan Pajak Hiburan: Feeling Saya Akan Berdampak Kurang Pas

Berita terkait

Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

8 jam lalu

Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

Isu penghapusan BBM pertalite dibantah Pertamina. Sebelumnya Luhut sebut penggantian pertalite dengan bioetanol. "Harus ke sana larinya," katanya.

Baca Selengkapnya

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

3 hari lalu

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur minta Luhut tidak terburu-buru dalam pembebasan lahan di IKN karena berpotensi langgar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

5 hari lalu

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

Pernyataan Luhut disebut kontra dengan narasi rekonsiliasi dan gotong royong membangun Indonesia yang terus digaungkan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

5 hari lalu

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

Prabowo Subianto aktif membuka komunikasi dengan partai-partai yang sebelumnya berseberangan dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

6 hari lalu

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan permasalahan lahan di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung akhir Mei.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

6 hari lalu

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.

Baca Selengkapnya

Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

6 hari lalu

Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan, mendukung rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang ingin rutin bertemu dengan para mantan presiden Republik Indonesia dengan membentuk presidential club.

Baca Selengkapnya

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

6 hari lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

6 hari lalu

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

Luhut bicara soal kemungkinan diaspora memperoleh kewarganegaraan ganda. Negara mana saja yang sudah menerapkannya?

Baca Selengkapnya

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

6 hari lalu

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya