Bahlil Mengaku Kaget dengan Kenaikan Pajak Hiburan: Feeling Saya Akan Berdampak Kurang Pas

Kamis, 25 Januari 2024 06:33 WIB

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku kaget dengan kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen. Dia juga mengatakan kebijakan itu bisa berdampak pada investasi.

"Feeling saya, akan berdampak kurang pas," kata Bahlil di Kantor Kementerian Investasi, Rabu, 24 Januari 2024. "Memang ini menganggu, tapi Pak Menko Luhut sudah menyampaikan untuk di-hold."

Meski diwacanakan untuk meningkatkan pendapatan negara, Bahlil menilai kebijakan baru pajak hiburan ini masih membutuhkan kajian. Hal ini lantaran pajak kemahalan bisa membuat investor ogah masuk ke Indonesia.

Pasalnya, kenaikan pajak membuat biaya produksi bakal melambung dan otomatis diikuti kenaikan harga jual. "Jadi bahaya. Konsumennya sedikit," kata Bahlil.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Advertising
Advertising

SE tersebut sebagai petunjuk bagi kepala daerah untuk memberikan insentif pajak kepada para pelaku usaha hiburan agar iklim usaha lebih kondusif. Dengan adanya regulasi yang diterbitkan pada 19 Januari itu, pemerintah daerah dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerahnya.

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PJBT) atas jasa kesenian dan hiburan dikenakan kepada semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan, ketangkasan, rekreasi dan/atau keramaian. "Sehubungan dengan adanya keberatan dari Pelaku Usaha pada Pajak Hiburan Tertentu sesuai Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, sehingga membuka peluang kepada Kepala Daerah untuk memberikan insentif fiskal," demikian kutipan SE yang diteken Tito Karnavian tersebut.

Sontak, kebijakan itu menimbulkan polemik. Para pengusaha sektor hiburan menolak kenaikan pajak tersebut. Salah satunya pengusaha sekaligus pengacara Hotman Paris, yang menyebut kebijakan ini memberatkan pengusaha lantaran harus membayar pajak 40 persen. Padahal, kata dia, keuntungan pengusaha bisa hanya 10 persen.

"Kalau 40 persen pendapatan kotor harus bayar pajak, berarti 10 persen keuntungan sudah harus dipakai untuk bayar pajak ke pemerintah. Tiga puluh persen dari mana? Ya dari modal. Jadi kerugian, kan. Belum lagi pajak badan 22 persen," kata Hotman di Kantor Menko Perekonomian pada Senin, 22 Januari 2024.

Hotman pun memperkirakan lebih dari 100 persen pajak yang harus dibayarkan industri jika kenaikan pajak 40-75 persen diberlakukan. "Belum lagi pajak PPN (pajak pertambahan nilai) minimum 10 persen."

Hotman lantas mengatakan, jika ingin membinasakan pengusaha industri hiburan, tidak perlu melalui undang-undang, tinggal jangan beri izin beroperasi. "Kalau memang tujuannya untuk membinasakan kami, jangan pakai undang-undang lah. Bilang aja, jangan keluarin izin lah," ujarnya.


RIRI RAHAYU | ANNISA FEBIOLA

Pilihan Editor: Luhut Komentari Cak Imin yang Sebut Kebijakan Hilirisasi Jokowi Ugal-ugalan: Anda Membohongi Publik

Berita terkait

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

10 jam lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

13 jam lalu

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

16 jam lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

16 jam lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

17 jam lalu

GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

GP ANsor menilai pemberian IUP ini ide yang bagus terhadap kontribusi dan peran ormas sebagai salah satu komponen bangsa

Baca Selengkapnya

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

18 jam lalu

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?

Baca Selengkapnya

GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

20 jam lalu

GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

Bahlil mengatakan pemberian IUP untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah selama dilakukan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

1 hari lalu

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama

Baca Selengkapnya

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

1 hari lalu

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.

Baca Selengkapnya