Dana Nasabah Rp 38 Miliar Ditahan Bank Victoria Syariah, OJK Diminta Segera Turun Tangan

Selasa, 23 Januari 2024 14:15 WIB

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum PT Bumiputera Sekuritas (BPS), David M.L. Tobing, mengatakan dana nasabah sebesar Rp 38,47 miliar masih ditahan oleh Bank Victoria Syariah (BVIS) hingga saat ini. Oleh karena karenanya, BPS mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memerintahkan BVIS mengembalikan dana tersebut.

“Jadi memang sampai saat ini dana tersebut masih ditahan oleh Bank Victoria Syariah,” ujar David ketika dihubungi Tempo, Selasa, 23 Januari 2024.

David menjelaskan, sudah hampir 10 bulan pihaknya mengadu ke OJK dan Bareskrim Polri, namun hasilnya masih nihil. “OJK seharusnya sudah memanggil kami untuk diperiksa dan juga memanggil Bank Victoria untuk diperiksa, tapi hingga saat ini belum ada sama sekali,” tuturnya.

Ia menilai OJK seakan-akan lepas tangan perihal kasus ini. Setelah melapor kepada OJK dan Bareskrim Polri, David juga mengatakan terdapat dana Rp 17 miliar yang bisa diambil dengan syarat pihaknya tidak boleh mempermasalahkan sisanya.

“Di sini lah menurut saya nasabah sudah dirugikan, malah nasabah ini diperas atau ditekan supaya menerima berapa saja uangnya,” kata kuasa hukum nasabah Bumiputera itu.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, David menjelaskan soal kronologi saldo yang tertahan tersebut. “Jadi BPS adalah nasabah Bank tersebut sejak tahun 2014. BPS memiliki 2 rekening tabungan di BVIS. Singkat cerita, saat Februari 2023, BPS ingin menarik dana dari rekening tersebut namun tidak bisa, malah memperoleh informasi dari BVIS kedua rekening sudah diblokir.”

Dalam kasus ini, David menilai BVIS telah sewenang-wenang karena tanpa dasar hukum melakukan blokir dan penahanan saldo terhadap BPS sebagai nasabahnya. “Setidaknya dalam tiga bentuk pelanggaran hukum BVIS kepada BPS,” kata David.

Pertama, secara sepihak melakukan pemblokiran pada kedua rekening BVIS tanpa mengikuti ketentuan perundangan yang berlaku. Kedua, memberikan syarat tambahan penarikan dana milik BPS. Serta ketiga, tidak memberikan penjelasan detail yang disertai dokumen-dokumen resmi.

“Kami mendesak BVIS segera mengembalikan saldo BPS sebesar Rp 38 miliar segera mungkin” tutur David. Selain itu, OJK juga didesak agar memerintahkan BVIS untuk mengeluarkan perintah pengembalian saldo yang dihilangkan oleh BVIS.

“Kalau memang tidak beritikad baik kembalikan dana BPS maka patut BVIS ditutup oleh OJK sekaligus mengingatkan kepada nasabah BVIS lainnya serta masyarakat luas untuk berhati-hati dengan BVIS agar tidak mengalami hal yang sama,” ucap David

Tempo sudah berupaya menghubungi pihak OJK mengenai hal ini. Namun pesan pendek yang dikirimkan belum dijawab hingga berita ini ditayangkan.

Pilihan Editor: OJK Soroti Bahaya Level Inklusi Keuangan Pelajar Lampaui Tingkat Literasi Keuangan

Berita terkait

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

22 jam lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

1 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

1 hari lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

2 hari lalu

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

3 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

4 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

4 hari lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

8 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

8 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

8 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya