Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

Minggu, 14 Januari 2024 08:00 WIB

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tambahan waktu kepada perusahaan PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku) untuk mengambil sejumlah langkah perbaikan bisnis pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL) hingga Juni 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman.

“Akulaku telah diberikan tambahan waktu sampai dengan akhir Juni 2024 untuk menyelesaikan beberapa poin yang sedang on progress untuk diselesaikan,” kata Agusman dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan, perusahaan fintech peer-to-peer lending (P2P Lending) atau pinjaman online (pinjol) ini secara umum telah melakukan berbagai langkah tindakan perbaikan (corrective action) yang signifikan. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan otoritas.

Per akhir Desember 2023, Akulaku telah menyelesaikan corrective action sekitar 95,13 persen dari seluruh target dalam rencana aksi. Oleh sebab itu, kata Agusman, OJK memutuskan untuk memberikan waktu tambahan.

Sedangkan per 5 Oktober 2023 lalu, OJK sudah menetapkan pembatasan kegiatan usaha (PKU) kepada Akulaku. PKU diberlakukan karena perusahaan dinilai tidak melakukan pengawasan yang ketat atas pemberlakuan skema buy now pay later.

Advertising
Advertising

OJK lalu meminta agar Akulaku memperbaiki proses bisnisnya agar sesuai dengan prinsip manajemen risiko dan tata kelola perusahaan yang baik.

Secara umum OJK mencatat piutang industri pembiayaan tumbuh 14,14 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada November 2023 menjadi Rp 467,39 triliun. Angka ini lebih rendah ketimbang per Oktober 2023 yang tercatat sebesar 15,02 persen.

ANTARA

Pilihan Editor: Kredit Macet Investree Sentuh 12,58 Persen, OJK Jatuhkan Sanksi Administratif

Berita terkait

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

29 menit lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

19 jam lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

1 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

1 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

2 hari lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

2 hari lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

3 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

3 hari lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

3 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

3 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya