Terkini Bisnis: Asosiasi Spa Ajukan Gugatan Soal Pajak Hiburan, Mahfud Md Promosi KTP Sakti

Reporter

Sabtu, 13 Januari 2024 18:35 WIB

Anggota Polisi bersenjata lengkap berjaga di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 7 November 2023. Hal ini dilakukan untuk mengawal sidang pleno pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Selain pengamanan, polisi juga menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Adapun putusan MKMK ini terkait kasus dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sidang MKMK rencananya digelar pada Selasa pukul 16.00 WIB. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu sore, 13 Januari 2024 dimulai dengan asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang memuat pajak hiburan.

Kemudian informasi mengenai calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto mengklaim bahwa food estate sebagai strategi utama dan satu-satunya jalan menuju ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Selain itu berita tentang calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md menyampaikan bahwa melalui KTP Sakti penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat miskin akan lebih tepat sasaran. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Tolak Aturan Pajak Hiburan 40 Persen, Asosiasi Spa Gugat ke MK

Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI) mengajukan judicial review alias pengujian yudisial ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-undang Noor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah atau dikenal UU HKPD. Aturan ini memuat pungutan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen.

Advertising
Advertising

"Kami sudah langsung menolak dengan jalur hukum. Per 3 Januari langsung kami masukkan ke Mahkamah Konstitusi dan diterima per 5 Januari 2024," kata Ketua ASTI, Mohammad Asyhadi, saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Asyhadi menuturkan gugatan tersebut diajukan oleh 22 penggugat termasuk sejumlah asosiasi. Kini, pihaknya menunggu sidang di Mahkamah Konstitusi.

Baca berita selengkapnya di sini.

Berita terkait

Ketua Baleg Sebut DPR Tidak Akan Batasi Jumlah Kementerian, Asalkan...

3 menit lalu

Ketua Baleg Sebut DPR Tidak Akan Batasi Jumlah Kementerian, Asalkan...

DPR RI membahas revisi UU Kementerian Negara di tengah kabar presiden terpilih Prabowo Subianto ingin menambah jumlah menteri di kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya

Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

3 jam lalu

Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

Partai Gerindra Kabupaten Bogor membuka pintu koalisi dengan partai politik lain di Pilkada 2024, termasuk dengan PKS.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Ketua Baleg Sebut Tak Mungkin Presiden Minta Pendapat DPR Membentuk Kabinet

4 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Ketua Baleg Sebut Tak Mungkin Presiden Minta Pendapat DPR Membentuk Kabinet

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan tak mungkin presiden membentuk kabinet atas persetujuan DPR saat membahas revisi UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

4 jam lalu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

Prabowo mengatakan Indonesia bisa dengan mudah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam 2-3 tahun mendatang.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

8 jam lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

8 jam lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

9 jam lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

10 jam lalu

Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

Revisi UU Kementerian Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal bergulir di DPR ini jadi sorotan. Kenapa jadi sorotan?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

12 jam lalu

Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

Nahdlatul Wathan (NW) baru-baru ini menyatakan komitmennya untuk membangun ekosistem Islam di IKN, diketahui organisasi tersebut memang sudah gamblang mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

14 jam lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya