Bansos PKH 2024 Cair Januari, Begini Cara Cek Penerimanya

Reporter

Andika Dwi

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 5 Januari 2024 15:48 WIB

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah mengantri bantuan sosial (bansos) pangan di Kantor Pos Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 19 September 2023. Sebanyak 1415 bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kg disalurkan untuk kelurahan Tanjung Priok. Penyaluran bansos beras itu dilakukan selama tiga bulan berturut-turut dan setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana tetap menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Terdapat empat jenis bansos yang rencananya akan cair mulai Januari 2024, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), bansos beras 10 kilogram, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

“Adanya Bansos PKH diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama menghadapi berbagai tantangan, seperti kenaikan harga bahan pokok,” tulis keterangan pers indonesia.go.id, Sabtu, 30 Desember 2023.

Lantas, bagaimana cara cek status penerima PKH 2024?

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan portal resmi untuk memeriksa status penerima bansos. Adapun langkah-langkah untuk mengetahui penerima PKH 2024 adalah sebagai berikut:

Advertising
Advertising

- Pergi ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan domisili.

- Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Ketik kode acak yang muncul.

- Ketuk tombol ‘Cari Data’.

- Apabila menjadi penerima PKH 2024, maka kolom bansos bertuliskan “ya”.

Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat melihat status penerima PKH atau bansos lainnya di aplikasi Cek Bansos. Berikut cara cek penerimanya:

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store pada ponsel bersistem operasi Android.

- Klik tombol ‘Buat Akun Baru’.

- Lengkapi data diri mencakup nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai dengan KTP.

- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

- Klik tombol ‘Buat Akun Baru’.

- Setelah berhasil buat akun, selanjutnya data akan diverifikasi oleh Kemensos. Kemudian, user ID akan diaktivasi, sehingga akses aplikasi Cek Bansos dapat dilakukan.

- Masuk ke halaman beranda aplikasi, ketik menu ‘Cek Bansos’ dan isi data diri sesuai dengan KTP.

- Terakhir, tekan tombol ‘Cari Data’ dan sistem akan menampilkan data penerima PKH.

Syarat Penerima PKH 2024

PKH akan diberikan kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang memenuhi ketentuan yang diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut kriteria yang harus dipenuhi:

- Ibu hamil, nifas, atau anak balita.

- Anak prasekolah berusia 5-7 tahun.

- Siswa Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), atau Paket A berusia 7-12 tahun.

- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), atau Paket B berusia 12-15 tahun.

- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Hak Penerima PKH 2024

Adapun manfaat yang dapat diperoleh masyarakat penerima PKH 2024, antara lain:

- Bantuan uang tunai.

- Pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak.

- Pelayanan pendidikan dasar.

- Pelayanan kesejahteraan sosial.

Kewajiban Penerima 2024


Sementara itu, kewajiban yang harus dilakukan KPM PKH 2024, yaitu:

- Memeriksakan kesehatan ibu hamil/menyusui dan anak berusia 0-6 tahun.

- Mengikuti pembelajaran dengan kehadiran minimal 85 persen dari hari efektif sekolah.

- Mengikuti layanan kesehatan bagi anggota keluarga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Prabowo-Gibran Janjikan Peningkatan Penerimaan Pajak dengan Menurunkan PPN, Bagaimana Caranya?



Berita terkait

Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

1 hari lalu

Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

Jokowi memberi sinyal bahwa bansos beras akan dilanjutkan hingga akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pos Indonesia Bagikan Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 di Bali

2 hari lalu

Pos Indonesia Bagikan Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 di Bali

Sebanyak 44.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dijadwalkan menerima bansos sembako dan PKH di Bali.

Baca Selengkapnya

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

3 hari lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi akan Resmikan Bendungan hingga Bagikan Bansos

3 hari lalu

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi akan Resmikan Bendungan hingga Bagikan Bansos

Ini agenda kunjungan kerja hari terakhir Jokowi di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

8 hari lalu

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

Risma mengaku usulan mekanisme bansos ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

9 hari lalu

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

13 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

21 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

21 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

23 hari lalu

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

Baca Selengkapnya