Jokowi Tambah Subsidi Pupuk Rp 14 Triliun Menjelang Pemilu 2024, Bermuatan Politis?

Kamis, 4 Januari 2024 14:31 WIB

Presiden Joko Widodo meninjau petani yang sedang melakukan tanam padi saat kunjungan kerja di area persawahan Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu 13 Desember 2023. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan menambah alokasi anggaran untuk subsidi pupuk menjadi Rp 14 triliun pada 2024. Tambahan anggaran ini diberikan menjelang Pemilu yang digelar pada tahun ini.

Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menduga kebijakan ini berkaitan dengan upaya Jokowi untuk menjaga tingkat kepuasan publik atau approval rating agar tetap tinggi.

Selain melalui tambahan anggaran subsidi pupuk, kata Khudori, upaya menjaga kepuasan publik itu juga tampak juga dari kebijakan lain seperti bantuan sosial beras yang diperpanjang hingga Juni 2024.

"Mungkin saja (bermuatan politis), ya. Boleh jadi presiden ingin sampai lengser nanti approval rating atau tingkat kepuasan publik masih tinggi. Selain pupuk juga ada bansos beras yg diberikan sampai Juni nanti," ujar Khudori kepada Tempo dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis, 4 Januari 2024.

Menurutnya, penambahan anggaran itu tak menyelesaikan permasalahan utama pupuk bersubsidi. "Penambahan anggaran subsidi Rp 14 triliun itu tak lebih sebagai obat penghilang nyeri. Nyerinya bisa hilang tapi penyakitnya tidak sembuh. Karena apa? Karena tidak menyentuh akar dan jantung masalah pupuk bersubsidi," katanya.

Advertising
Advertising

Salah satu permasalahan utama pupuk subsidi adalah pendistribusiannya yang tidak tepat sasaran. Khudori menyebut, hal ini terjadi karena regulasi mengenai pupuk subsidi yang tidak sinkron.

"Ada banyak regulasi yang mengatur pupuk bersubsidi. Mulai dari UU, PP, Perpres hingga peraturan menteri. Sayangnya, antara regulasi yang satu dengan yang lain tidak sinkron. Terutama dalam menentukan siapa yang berhak menerima atau mendapatkan pupuk bersubsidi," ujarnya.

Selain itu, Khudori menyebut, akses mendapatkan pupuk subsidi masih sulit. Seharusnya, kata Khudori, akses mendapatkan pupuk subsidi semudah mengakses BBM.

"Ketika warga mengakses BBM subsidi tidak ditanya motor atau mobil punya siapa, siapa nama pengendara, berapa CC kendaraan dan seterusnya dan seterusnya. Asal bayar, selesai. Mestinya, petani dilayani semudah itu," ucap Khudori.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyebut, pemerintah akan menambah alokasi anggaran untuk pupuk subsidi menjadi Rp 14 triliun pada 2024. Hal ini dilakukan untuk menutup kekurangan pupuk di lapangan.

"Sehingga di 2024 saya sudah ngomong ke Menteri Keuangan agar subsidi pupuk ditambah senilai angka hitung-hitungan kita Rp 14 triliun harus ditambah untuk menutup kekurangan pupuk yang ada di lapangan,”ujar Jokowi dalam agenda Pembinaan Petani Se-Provinsi Jawa Tengah yang disiarkan secara virtual pada akun youtube Sekretariat Presiden yang dikutip pada Rabu, 3 Januari 2023.

Meski demikian, pengajuan penambahan anggaran ini masih harus mendapatkan persetujuan DPR. “Bahwa pengajuan seperti itu harus mendapatkan persetujuan DPR, nah ini belum. Ini dari Menteri Pertanian sudah mengajukan, dari Kementerian Keuangan akan dorong segera bisa direalisasikan,” ujarnya.

Pilihan Editor: Jokowi Akui Kebocoran Distribusi Pupuk Subsidi, Ekonom: karena Regulasinya Tidak Sinkron

Berita terkait

Kesalahan saat Belanja Bahan Makanan yang Bikin Pengeluaran Membengkak

5 jam lalu

Kesalahan saat Belanja Bahan Makanan yang Bikin Pengeluaran Membengkak

Belanja cerdas adalah kunci untuk berhemat. Berikut kesalahan belanja bahan makanan yang biasa terjadi dan bikin pengeluaran lebih banyak.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

9 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

10 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

12 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

13 jam lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

15 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

16 jam lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

17 jam lalu

Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis untuk membahas roadmap atau peta jalan menjadi anggota OECD.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

17 jam lalu

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

Selain Grace Natalie, Jokowi juga menunjuk Juri Ardiantoro sebagai stafsus presiden. Berikut rekam jejak Juri.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

18 jam lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya