Pemerintah Tambah Besaran Insentif Konversi Sepeda Motor Listrik Menjadi Rp 10 Juta

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Grace gandhi

Jumat, 29 Desember 2023 19:27 WIB

Mekanik menyelesaikan sepeda motor yang dikonversi dari mesin bensin ke motor listrik di bengkel konversi binaan BRT electric Bacip Moto Shop di Bandung, Jawa Barat, 3 Juli 2023. Satu unit sepeda motor konversi yang sudah disubsidi membutuhkan anggaran Rp 9 juta per unit sudah termasuk surat kendaraan. Pemerintah memberikan subsidi Rp 7 juta per unit sepeda motor namun belum banyak menarik minat masyarakat. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi menambah insentif konversi sepeda motor listrik menjadi Rp 10 juta. Sebelumnya, insentif yang diberikan pemerintah hanya Rp 7 juta. Direktur Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Gigih Udi Atmo mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mendorong minat masyarakat mengonversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik.

"Peningkatan ini ditujukan untuk mendorong pencapaian target konversi sepeda motor listrik," kata Gigih, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Jumat, 29 Desember 2023. Adapun pemerintah menargetkan 6 juta sepeda motor listrik konversi pada 2025.

Gigih menuturkan, perubahan nilai bantuan konversi motor listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Tak hanya mengubah nominal, kata Gigih, penerima bantuan juga diperluas. Semula, insentif ini hanya ditujukan untuk perorangan. Sedangkan sekarang, bisa untuk unsur kelompok masyarakat atau swadaya masyarakat, serta lembaga pemerintah atau lembaga non-pemerintah. "Ketentuannya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan," katanya.

Lebih lanjut, Gigih mengatakan aturan baru ini juga menghapus batasan kubikasi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2023 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Selain itu, pemerintah menetapkan bahwa penerima bantuan....

<!--more-->

Selain itu, pemerintah menetapkan bahwa penerima bantuan yang belum mendapatkan pembayaran potongan biaya konversi pada saat Perubahan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023 mulai berlaku, besaran nilai potongan biaya konversi yang dibayarkan mengikuti ketentuan dalam Perubahan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023.

"Dengan beberapa perubahan ketentuan yang semakin memberikan kemudahan bagi banyak pihak, kami berharap minat masyarakat menjadi meningkat. Dukungan masyarakat dalam pelaksanaan program konversi sepeda motor listrik sangat penting dalam upaya mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai menuju emisi nol karbon," ujar Gigih.

Sebagai informasi, program konversi sepeda motor listik dicanangkan untuk membantu pemerintah dalam bertransisi energi dan mencegah perubahan iklim global. Program ini juga diyakini dapat membantu masyarakat dalam penghematan pengeluaran biaya bahan bakar hingga 80 persen.

Selain itu, program konversi listrik disebut akan menciptakan lapangan kerja baru yang berasal dari bengkel-bengkel konversi yang sudah ada maupun bengkel baru yang akan dibentuk. Kemudian, memicu tumbuhnya industri lokal komponen-komponen yang menunjang kegiatan konversi, menumbuhkan portofolio bisnis pembiayaan dan leasing segmen motor listrik, serta mendorong terbentuknya pasar sekunder bagi penjualan motor listrik bekas.

Pilihan Editor: Ombudsman Sebut Kecelakaan yang Sering Terjadi di Tol Cipali Didominasi Kelalaian Sopir

Berita terkait

10 Motor Termahal di Dunia 2024, Harganya Mencapai 2,3 Miliar

3 jam lalu

10 Motor Termahal di Dunia 2024, Harganya Mencapai 2,3 Miliar

Berikut ini deretan sepeda motor dengan harga fantastis pada 2024, ada dibanderol hingga Rp2,3 miliar per unit.

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

1 hari lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

1 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan

2 hari lalu

Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan

Kasus kecelakaan bus ilegal tidak bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

2 hari lalu

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

2 hari lalu

Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

Berikut cara mengecek kelayakan bus di aplikasi Spionam milik Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

3 hari lalu

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

Pasca-kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang pelajar SMK di Depok, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melalukan evaluasi.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

3 hari lalu

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

Kementerian ESDM membuka penawaran sebanyak lima wilayah kerja minyak dan gas (migas) pada lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Akhir Pekan, Sebanyak 414.538 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera

3 hari lalu

Libur Panjang Akhir Pekan, Sebanyak 414.538 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera

Libur panjang akhir pekan baru saja berlalu. Selama periode tersebut terjadi peningkatan signifikan penggunaan Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Volume Lalu Lintas Tol Trans Jawa Meningkat

5 hari lalu

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Volume Lalu Lintas Tol Trans Jawa Meningkat

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2024, PT Jasamarga Transjawa Tol mencatat peningkatan volume kendaraan di sejumlah Gerbang Tol Trans Jawa.

Baca Selengkapnya