Perjalanan Ekspor Benih Lobster, Dulu Dilarang Susi Pudjiastuti dan Kini Akan Dibuka Lagi oleh Trenggono

Selasa, 19 Desember 2023 15:57 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan atau KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal sebelumnya kebijakan ekspor benih lobster dilarang oleh menteri KKP terdahulu, Susi Pudjiastuti.

Trenggono memastikan pembukaan kembali ekspor benur nantinya akan disertai syarat yang ketat. Ia pun mengatakan saat ini pemerintah masih melakukan kajian mengenai ekspor benih lobster.

"Secepat mungkin (pengkajian kebijakan ekspor benur selesai). Tahun depan harus bisa," ujar Trenggono usai acara Pertemuan Nasional Pembangunan Perikanan Budidaya Berbasis Ekonomi Biru di Ritz Carlton Jakarta Selatan, pada Senin, 18 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Trenggono mengatakan pemerintah ingin kebijakan membuka kembali ekspor benur ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, dia mewajibkan negara yang ingin impor benur harus berinvestasi atau melakukan budidaya lobster terlebih dahulu di Indonesia.

"Mereka (negara yang ingin melakukan impor benur) harus berinvestasi dulu atau budidaya dulu di sini supaya kita dapat manfaatnya juga dan kita bisa dapat multiplier-nya juga. Baru kemudian kalau itu bisa dilakukan nanti kita kaji lagi," katanya.

Susi Pudjiastuti Larang Indonesia Ekspor Benur

Advertising
Advertising

Saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti sempat melarang ekspor benih bening lobster atau benur. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan yang berlaku sejak 7 Januari 2025. Aturan ini menjelaskan bahwa lobster yang boleh ditangkap adalah ukuran panjang karapas di atas 8 cm.

Kemudian pada 27 Desember 2016, Susi mengeluarkan Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan Dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah Indonesia. Dalam pasal 7 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menjual benih lobster untuk budidaya.

Alasan Susi mengeluarkan kebijakan larangan ekspor benih Lobester adalah karena hasil tangkapan lobster di laut terus menyusut karena adanya perdagangan benur. Dengan adanya beleid itu, Susi hanya mengizinkan penangkapan lobster dilakukan untuk komoditas dewasa.

“Kalau bibitnya diambil, tidak akan pernah lagi ada lobster yang besar-besar. Jadi mohon stop pengambilan benut, jangan sampai lobster hilang dari laut Indonesia, seperti yang terjadi pada sidat dan sebagainya,” ungkap Susi pada 3 April 2019.

Jumlah hasil tangkapan yang kempis bukan hanya terjadi untuk lobster, melainkan juga jenis ikan lainnya akibat maraknya pencurian ikan di laut oleh kapal asing. Oleh karenanya, saat didapuk sebagai menteri, Ia juga gencar memburu kapal pencuri ikan.

Setelah Susi lengser dari jabatannya, keran ekspor benih lobster justru dibuka kembali oleh Menteri Kelautan dan Perikanan 2019-2024 Edhy Prabowo melalui Permen KP Nomor 12 tahun 2020 yang terbit Mei 2020. Menurut beleid tersebut, untuk menjadi eksportir ada sederet syarat yang harus dipenuhi. Mulai dari kemampuan budidaya hingga komitmen menggandeng nelayan dalam menjalankan usaha budidaya lobster.

Tak lama setelah Edhy membuka kerap ekspor benur, pada 12 Juni 2020 sebanyak 14 kilo berisi benih bening lobster dikirim melalui Bandara internasional Soekarno-Hatta untuk diekspor ke Vietnam. Ekspor ini diduga tidak memenuhi pungutan pendapatan negara bukan pajak alias PNBP.

Aktivitas ekspor benur ini pula yang kemudian membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edhy sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Sakti Wahyu Trenggono kemudian didapuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dan dilantik pada Rabu, 23 Desember 2020. Usai dilantik, Trenggono mengaku dapat pesan khusus dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar kebijakan pengelolaan ekspor benih lobster dapat dievaluasi.

"Soal benur (benih lobster) akan kita evaluasi karena saya cinta keberlanjutan lingkungan," kata Trenggono kepada wartawan di Jakarta saat itu.

RIZKI DEWI AYU | YOHANES MAHARSO | FAJAR PEBRIANTO | FRANCISCA CHRISTY

Pilihan Editor: Menteri KKP Akan Buka Kembali Ekspor Benih Lobster, Efektif Tahun Depan?

Berita terkait

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

6 jam lalu

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

7 jam lalu

82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

Rabu, 15 Mei 2024, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla genap berusia 82 tahun. Ini perjalanan politik JK.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

7 jam lalu

Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

Jokowi memberi sinyal bahwa bansos beras akan dilanjutkan hingga akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

KKP Luncurkan Project Management Office 724 untuk Awasi Pengelolaan Lobster

8 jam lalu

KKP Luncurkan Project Management Office 724 untuk Awasi Pengelolaan Lobster

KKP membentuk PMO 724 untuk mendukung tata kelola lobster di tanah air.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

8 jam lalu

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.

Baca Selengkapnya

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

10 jam lalu

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

11 jam lalu

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

11 jam lalu

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

12 jam lalu

Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Penugasan untuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro dari Jokowi berlaku per hari ini.

Baca Selengkapnya

Sekretariat Presiden Kucurkan Bantuan untuk Korban Luka Saat Kunjungan Jokowi di Kabupaten Muna

12 jam lalu

Sekretariat Presiden Kucurkan Bantuan untuk Korban Luka Saat Kunjungan Jokowi di Kabupaten Muna

Seorang warga Kabupaten Muna terluka kejatuhan dahan pohon saat helikopter superpuma yang ditumpangi Presiden Jokowi mendarat di alun-alun.

Baca Selengkapnya