OJK Luncurkan Peta Jalan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan

Selasa, 12 Desember 2023 13:11 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK luncurkan roadmap alias peta jalan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), edukasi, dan perlindungan konsumen tahun 2023-2027 pada hari ini.

"Untuk OJK, ini adalah peta jalan kelima yang diluncurkan tahun ini," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023.

Dia menuturkan, peta jalan yang sebelumnya diluncurkan OJK adalah untuk pasar modal, asuransi, peer-to-peer atau P2P lending, dan perbankan syariah. "Ini merupakan lima peta jalan yang diluncurkan terpisah, tapi substansinya dan pendekatannya benar-benar terintegrasi," ujar Mahendra.

Sebab, kata dia, roadmap di pasar modal, P2P lending, asuransi, perbankan syariah ada elemen kuat mengenai perlindungan konsumen. Selain itu, dia menyebut dalam peta jalan tersebut ada substansi pendekatan, strategi, langkah-langkah, maupun target untuk meningkatkan kualitas pelayanan, serta perilaku dan kepatuhan dari seluruh pemangku kepentingan industri di masing-masing bidang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan peta jalan yang diluncurkan hari ini sebenarnya sudah sejak lama disusun. Tapi ada penyesuaian yang cukup mendasar dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan alias UU PPSK.

Advertising
Advertising

Kiki menuturkan, literasi dan edukasi sudah masuk UU PPSK Pasal 22, 25, dan 26. Selain itu, pengawasan market conduct, penanganan pengaduan konsumen, dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal juga masuk ke dalam beleid tersebut.

"Semua amanah ini dijelaskan dengan sangat detail, ada pasal-pasalnya, dan tidak hanya dijelaskan, tapi disebutkan sanksinya apa saja jika tidak memenuhi ketentuan yang ada, sanksi administrasi atau pidana," ujar dia.

Pilihan Editor: Ganjar Terima Masukan Apindo: Penegakan Hukum Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Seperti Singapura

Berita terkait

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

6 jam lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

10 jam lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

11 jam lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

15 jam lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

1 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

1 hari lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

1 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

2 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

2 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

4 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya