Pendapatan Premi Asuransi per Oktober 2023 Tembus Rp 264,23 Triliun

Senin, 4 Desember 2023 22:06 WIB

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono melaporkan akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari-Oktober 2023 mencapai Rp 264,23 triliun. Nilai tersebut naik 3,54 persen Year on Year (YoY) dibandingkan periode yang sama 2022 tercatat Rp 255,20 triliun.

Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik. Namun masih terkontraksi sebesar 6,93 persen YoY dengan nilai sebesar Rp 146,52 triliun per Oktober 2023, didorong oleh pendapatan premi pada lini usaha Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI).

“Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 20,4 persen YoY—Oktober 2022 tercatat 16,93 persen—menjadi Rp117,72 triliun,” ujar Ogi dalam konferensi pers virtual pada Senin, 4 Desember 2023..

Secara umum permodalan di industri asuransi menguat, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC)—suatu ukuran tingkat keamanan finansial atau kesehatan suatu perusahaan asuransi—yang di atas threshold. Di mana masing-masing sebesar 435,98 persen dan 340,54 persen jauh di atas threshold sebesar 120 persen.

“September 2023 tercatat 451,23 persen dan 308,97 persen,” ucap Ogi.

Advertising
Advertising

Untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per Oktober 2023 mencapai Rp 115,18 triliun, atau tumbuh sebesar 5,66 persen YoY. Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 709,22 triliun, atau tumbuh sebesar 11,56 persen YoY.

Di sisi industri dana pensiun, aset dana pensiun nasional per Oktober 2023 tumbuh 5,88 persen YoY. Dengan nilai aset sebesar Rp 358,63 triliun—September 2023 tercatat tumbuh 6,85 persen YoY dengan nilai aset sebesar Rp 360,62 triliun.

“Pada perusahaan penjaminan, nominal imbal jasa penjaminan di Oktober 2023 tercatat naik menjadi Rp 6,52 triliun (September 2023 tercatat Rp 5,88 triliun), dengan nilai aset mencapai Rp 46,77 triliun (September 2023 tercatat Rp 45,91 triliun),” tutur Ogi.

Pilihan Editor: Erick Thohir Bakal Laporkan 2 Dana Pensiun BUMN Bermasalah ke Kejagung Bulan Ini

Berita terkait

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

20 jam lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

22 jam lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

23 jam lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

1 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

3 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

3 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

4 hari lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

4 hari lalu

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Asuransi: Perbedaan Antara Aktuaria dan Aktuaris

4 hari lalu

Serba-serbi Asuransi: Perbedaan Antara Aktuaria dan Aktuaris

Meskipun seringkali digunakan secara bergantian, Aktuaria dan Aktuaris memiliki perbedaan yang signifikan dalam konteks peran, tanggung jawab, dan aplikasi industri.

Baca Selengkapnya