AAJI: Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun 0,6 Persen jadi Rp 162,87 Triliun

Rabu, 29 November 2023 15:09 WIB

(Dari kiri) Ketua Bidang Operasional of Excellent dan Ketua Bidang IT dan Digital Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Edy Tuhirman; Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon; dan Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM AAJI Handojo G. Kusuma dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari-September 2023. Konferensi itu digelar di Rumah AAJI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pencapaian pendapatan dari industri asuransi jiwa per kuartal ketiga 2023. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan pada perode Januari-September 2023 industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan sebesar Rp 162,87 triliun.

“Secara umum terjadi penurunan sebesar 0,6 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022,” ujar Budi dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 November 2023.

Menurut Budi, penurunan total pendapatan secara umum desebabkan karena adanya penurunan pada komponen pendapatan premi yang tercatat negatif 7,7 persen. Hingga September 2023, kata dia, total pendapatan premi asuran jiwa mencapai Rp 132,04 triliun atau turun Rp 11,04 triliun dari Rp 143,08 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Penurunan itu utamanya disebabkan oleh kinerja premi produk asuransi yang dikaitkan dengan asuransi (PAYDI) atau unit link yang menurun 22,4 persen menjadi Rp 64,37 triliun. Namun, pendapatan premi produk asuransi jiwa tradisional secara konsisten terus meningkat.

Pada periode Januari hingga September 2023, pendapatan dari produk tradisional mencapai Rp 67,67 triliun atau tumbuh 12,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pendapatan unit link hampir sama dengan produk tradisional, ini menunjukkan adanya shifting produk.

Advertising
Advertising

“Mengindikasikan pemahaman masyarakat terhadap produk asuransi kini lebih baik, sejalan dengan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa literasi asuransi meningkat ke angka 31,72 persen pada 2022," ucap Budi.

Sama halnya dengan pendapatan premi, kinerja klaim asuransi juga terkontraksi, menjadi Rp 4,19 triliun dari Rp 4,39 triliun atau turun 4,7 persen dibandingkan peride sebelumnya. Di sisi lain, pendapatan dari hasil investasi meningkat tajam, yakni tumbuh 72,5 persen menjadi Rp 23,42 triliun dari Rp 13,58 triliun.

Adapun pendapatan lainnya tumbuh 13,8 persen menjadi Rp 3,22 triliun dari Rp2,84 triliun. “Dapat kami sampaikan bahwa industri asuransi jiwa merupakan industri yang kuat, oleh karenanya kami tetap berkomitmen untuk senantiasa memenuhi setiap kewajibannya kepada para pemegang polis," kata Budi.

Pilihan Editor: Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Industri Asuransi Jaga Kepercayaan Nasabah

Berita terkait

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

18 jam lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

22 jam lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

1 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

1 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

1 hari lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

2 hari lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

2 hari lalu

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

3 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

3 hari lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

3 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya