TikTok Larang Parpol dan Tokoh Politik Cari Donasi di Fitur Live

Selasa, 28 November 2023 17:23 WIB

Beberapa cara untuk top up koin TikTok, yaitu melalui website resmi dan aplikasi TikTok. Berikut ini informasi tata cara dan harganya. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - TikTok Indonesia melarang partai politik atau tokoh politik mengumpulkan dana atau donasi untuk kepentingan politik di fitur live TikTok.

"Yang jelas kami tidak ingin platform kami jadi sarana mengumpulkan donasi politik," ujar Faris Mufid Public Policy & Government Relations, TikTok Indonesia di Bunga Rampai Restaurant di Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2023.

Ia menyebut, TikTok akan mematikan secara otomatis fitur menerima gift atau hadiah akun politisi, partai politik, dan pemerintah yang dikategorikan sebagai government, politician, and political party accounts (GPPPA). Fitur gift ini biasanya memungkinkan akun yang sedang live mendapatkan donasi dari penonton.

Larangan mencari dana untuk kepentingan politik juga sebenarnya tidak hanya berlaku bagi akun GPPA saja. Namun, akun-akun lain seperti influencer juga tidak diperbolehkan untuk mendapatkan uang untuk kepentingan politik. Ia mengklaim, pihaknya akan mendeteksi hal itu.

"Tapi kalau misalnya akun GPPA ingin menjangkau konstituen ya silakan, tapi tidak perlu berbayar," ucap dia.

Advertising
Advertising

Meski melarang melakukan live berbayar, akun GPPA yang dimaksud tetap dapat membuat konten politik dengan tetap mematuhi aturan yaitu panduan komunitas yang berlaku di Tik Tok.

"Kalau calon legislatif misalnya membuat konten politik tapi tidak berbayar, ikutnya ya panduan komunitas. Kalau dia melakukan live tidak melanggar panduan komunitas, ya silakan. Tapi kalau caranya tidak sesuai dengan komunitas pasti akan kita tindak," kata dia.

Sebagai informasi, TikTok Indonesia pada Rabu, 28 November 2023 meluncurkan Pusat Panduan Pemilu 2024, sebuah fitur di dalam platform TikTok yang menyajikan informasi kredibel dan otoritatif seputar Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.

Kehadiran fitur ini merupakan bagian dari upaya TikTok dalam mendorong integritas Pemilu dan melawan penyebaran misinformasi, khususnya selama masa persiapan Pemilu dan menjelang pemungutan suara yang akan berlangsung pada Februari 2024.

Pilihan Editor: TikTok Indonesia Pastikan Tak Beri Ruang untuk Iklan Politik di Platformnya

Berita terkait

Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

3 menit lalu

Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

Ketahui cara daftar gratis ongkir TikTok Shop berikut ini. Cara ini cukup menguntungkan untuk menarik pembeli. Berikut ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

14 jam lalu

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

1 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

1 hari lalu

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

1 hari lalu

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

1 hari lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

1 hari lalu

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

1 hari lalu

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.

Baca Selengkapnya