Perkiraan Gaji yang Lolos CPNS Setjen DPR RI 2023

Senin, 20 November 2023 05:00 WIB

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) kini tengah memasuki tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang berlangsung mulai 9-18 November 2023. Salah satu institusi yang turut membuka kesempatan pengadaan CPNS adalah Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI No. 01/PANSEL PENGADAAN CPNS/09/2023, terdapat empat jabatan CPNS dengan jumlah alokasi 98 orang yang dibutuhkan.

Pengadaan tersebut dibagi untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus, yang terdiri dari putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude atau dengan pujian, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/Papua Barat Daya.

Lantas, berapa gaji CPNS Setjen DPR RI 2023?

Estimasi Gaji CPNS Setjen DPR RI 2023


Setjen DPR RI membuka pengadaan empat jabatan pada seleksi CPNS 2023. Berikut rincian formasi, kualifikasi pendidikan, dan rentang penghasilannya:

Advertising
Advertising

1. Ahli Pertama – Analis Legislatif


- Jumlah formasi: 35 orang.

- Kualifikasi pendidikan: S2 Pertahanan, S2 Ilmu Gender, S2 Ilmu Kesehatan, S2 Teknik Industri, S2 Teknik Sipil, S2 Ilmu Komunikasi, S2 Hukum Internasional, S2 Ilmu Politik, S2 Pengelolaan Sumber Daya Alam, S2 Ilmu Pertanian, S2 Hukum Administrasi Negara, S2 Transportasi, S2 Teknik Lingkungan, S2 Manajemen, S2 Pertambangan, S2 Ilmu Hukum, S2 Keuangan dan Perbankan, S2 Ilmu Kelautan, S2 Hukum (Agraria/Pertanian), atau S2 Kesejahteraan Sosial.

- Rentang penghasilan: Rp2.579.000 – Rp5.898.000 per bulan.

<!--more-->

2. Ahli Pertama – Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif


- Jumlah formasi: 7 orang.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.

- Rentang penghasilan: Rp2.579.000 – Rp5.898.000 per bulan.

3. Ahli Pertama – Perisalah Legislatif


- Jumlah formasi: 27 orang.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Ilmu Manajemen, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Hukum, D4 Administrasi Pemerintahan, S1 Ilmu Administrasi Publik/Negara, atau S1 Ilmu Hubungan Internasional.

- Rentang penghasilan: Rp2.579.000 – Rp5.898.000 per bulan.

4. Terampil – Asisten Perisalah Legislatif


- Jumlah formasi: 29 orang.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Perkantoran, D3 Sekretari/Kesekretariatan, D3 Administrasi Publik, D3 Manajemen Informasi dan Dokumen, D3 Manajemen Administrasi, atau D3 Manajemen Perkantoran.

- Rentang penghasilan: Rp2.301.800 – Rp5.003.800 per bulan.

<!--more-->

Tugas CPNS Setjen DPR RI 2023


Sementara itu, unit penempatan dan deskripsi pekerjaan untuk masing-masing jabatan CPNS Setjen DPR RI 2023 adalah sebagai berikut.

1. Ahli Pertama – Analis Legislatif


- Unit penempatan: Sekretariat Jenderal, Badan Keahlian, Pusat Analisis Keparlemenan.

- Deskripsi pekerjaan: melakukan kegiatan analisis, asistensi, dan ekspose hasil analisis dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang lembaga legislatif.

2. Ahli Pertama – Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif


- Unit penempatan: Sekretariat Jenderal, Badan Keahlian, Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang.

- Deskripsi pekerjaan: melaksanakan kegiatan di bidang pengkajian evaluasi peraturan perundang-undangan.

3. Ahli Pertama – Perisalah Legislatif


- Unit penempatan: Sekretariat Jenderal, Deputi Bidang Persidangan, Biro Persidangan I, Bagian Risalah.

- Deskripsi pekerjaan: melaksanakan kegiatan di bidang risalah legislatif, yang terdiri dari penyusunan risalah rapat, penyusunan dokumen kelengkapan risalah rapat, penyusunan analisis dan anotasi himpunan risalah rapat, serta pengembangan sistem risalah rapat legislatif.

4. CPNS Setjen DPR RI 2023: Terampil – Asisten Perisalah Legislatif


- Unit penempatan: Sekretariat Jenderal, Deputi Bidang Persidangan, Biro Persidangan I Bagian Risalah, Subbagian Pelayanan Risalah.

- Deskripsi pekerjaan: melaksanakan kegiatan di bidang persiapan penyusunan risalah legislatif, yang terdiri dari perekaman, pembuatan transkrip, dan pelaporan hasil transkrip legislatif.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan editor: Terkini: Seleksi CPNS Kejaksaan Dipastikan Transparan, Rumah.com Tutup

Berita terkait

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

11 menit lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

1 jam lalu

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

2 jam lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

2 jam lalu

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

3 jam lalu

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

3 jam lalu

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

4 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Aliansi BEM SI Ancam Bakal Gelar Aksi di DPR dan Kemendikbud Soal UKT

4 jam lalu

Aliansi BEM SI Ancam Bakal Gelar Aksi di DPR dan Kemendikbud Soal UKT

Jika setelah ini tidak ada itikad baik terkait kenaikan UKT, maka aliansi BEM SI akan mengeskalasikan gerakan di jalanan.

Baca Selengkapnya

Cerita BEM SI soal UKT Naik: Ada yang Komunikasi Intens dengan Rektorat, Ada yang Dibungkam

5 jam lalu

Cerita BEM SI soal UKT Naik: Ada yang Komunikasi Intens dengan Rektorat, Ada yang Dibungkam

Koordinator BEM SI menyebut, ada sejumlah mahasiwa yang telah berkomunikasi dengan pihak rektorat soal kenaikan UKT, tapi ada pula yang justru tidak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasinya.

Baca Selengkapnya

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

5 jam lalu

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

PKN STAN membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Rabu, 15 Mei hingga Kamis, 13 Juni 2024, cek persyaratannya.

Baca Selengkapnya