Ini Ciri-Ciri Pinjol Ilegal, Awas Terjebak

Kamis, 16 November 2023 15:31 WIB

Ilustrasi pinjaman online. Freepik

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) telah menghentikan akses 173 entitas pinjaman online alias pinjol ilegal di website dan aplikasi ponsel serta menemukan 129 konten di media sosial terkait pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi melanggar ketentuan selama periode September hingga Oktober 2023.

Dengan demikian, Satgas PASTI telah memblokir 7.502 entitas jasa keuangan tak mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 6.055 entitas financial technology (fintech) pinjol ilegal dan pinpri, serta 251 entitas gadai sejak 2017 hingga 31 Oktober 2023.

Lantas, bagaimana cara mengetahui perbedaan pinjol ilegal dan pinjol legal?

Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Dilansir dari laman OJK, berikut ciri-ciri pinjol ilegal yang harus dihindari.

- Tidak berizin dari OJK.

Advertising
Advertising

- Menggunakan saluran komunikasi pribadi dalam memberikan penawaran, seperti SMS, telepon, media sosial, atau WhatsApp (WA).

- Persyaratan kredit sangat mudah, misalnya hanya berbekal Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Besaran suku bunga dan denda pinjaman tidak jelas, tetapi biasanya mencekik hingga puluhan persen dari total kredit.

- Proses penagihan dengan menggunakan ancaman teror, intimidasi, bahkan pelecehan.

- Tidak memiliki layanan konsumen atau pengaduan.

- Tidak menginformasikan identitas pengurus dan alamat kantor.

- Meminta akses seluruh data pribadi pada gawai, seperti kontak.

- Pihak penagih (debt collector) tidak mempunyai sertifikasi yang diterbitkan oleh Asosiasi Fintech

- Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Cara Menghindari Pinjol Ilegal

Berita terkait

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

4 jam lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

23 jam lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

1 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

2 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

2 hari lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

2 hari lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

3 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

3 hari lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

3 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

3 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya