Menteri ATR Siapkan Sertifikat HPL di Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah

Kamis, 9 November 2023 19:54 WIB

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan rencana penerbitan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) di IUP PT Timah TBK saat menghadiri penandatanganan kerjasama antara PT Timah TBK dengan Badan Bank Tanah dan Kanwil BPN Bangka Belitung di Graha Timah Pangkalpinang, Kamis Sore, 9 November 2023. (foto servio maranda)

TEMPO.CO, PANGKALPINANG - Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mempersiapkan penerbitan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) di atas wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk.

Rencana tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Timah Tbk dengan Badan Bank Tanah dan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Bangka Belitung yang ditandatangani di Graha Timah Pangkalpinang, Kamis Sore, 9 November 2023.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan penerbitan HPL untuk menyelamatkan aset negara yang ada pada PT Timah, baik yang sudah ditambang maupun yang belum ditambang.

"Menyelamatkan aset itu mengamankan tanah negara juga. Jadi alangkah baiknya wilayah PT timah yang selama ini harus menambang berdasarkan IUP dimana yang diatasnya belum bersertifikat, kita sertifikatkan atas nama bank tanah. Ini untuk kepentingan negara juga," ujar Hadi.

Hadi menuturkan penerbitan sertifikat HPL bisa menyelamatkan PT Timah karena perusahaan bisa berjalan tanpa ada masalah pertanahan dan terhindar dari tumpang tindih Hak Guna Usaha (HGU).

Advertising
Advertising

"PT Timah bisa memiliki kepastian hukum dimana tanahnya bisa ditambang dan tanah diatas IUP-nya aman. PT Timah dapat terjaga dari hal yang tidak bisa dikendalikan dikemudian hari. Kalau semua sudah masuk bank tanah dan tata ruangnya baik maka bisa meminimalisir hal yang tidak diinginkan," ujar dia.

Inventarisasi penguasaan wilayah IUP PT Timah

<!--more-->

Menurut Hadi, pasca penandatanganan PKS tersebut pihaknya meminta Kanwil BPN Bangka Belitung untuk segera melakukan inventarisasi penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah di wilayah IUP PT timah.

"Saya ingatkan terhadap tanah yang dibebaskan alas hak ke PT timah segera dibuat HPL ke bank tanah karena ini dari negara ke negara. Kemudian diatas HPL tersebut bisa diberikan hak atas tanah kepada PT timah sehingga aman kedepannya," ujar dia.

Direktur Utama PT Timah TBK Ahmad Dani Virsal mengatakan total bidang tanah tanah yang akan didaftarkan pihaknya mencapai 508.487 hektar. Dari total tersebut, kata dia, baru 70,50 persen yang didaftarkan.

"Sisanya yang 29,5 persen belum didaftarkan. Ini menjadi beban kami untuk mendaftarkannya. Melalui penandatanganan kerja sama ini kita harapkan ini selesai karena sesuai dengan amanat presiden seluruh tanah pada 2025 sudah harus didaftarkan," ujar dia.

Ahmad Dani Virsal menambahkan perjanjian kerjasama tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa pengelolaan pertanahan khususnya penguasaan kepemilikan tanah yang pihaknya bisa berjalan dengan serasi, tertib dan memberikan manfaat.

"Sebagai perusahaan milik negara yang melaksanakan aktivitas dengan mengoptimalisasi aset berupa IUP, tentunya harmonisasi dan sinergitas antar pihak terkait diperlukan. Semoga apa yang kita upayakan dapat memberikan dampak positif terhadap kemajuan Bangka Belitung dan negara kedepannya," ujar dia.

SERVIO MARANDA


Pilihan editor: Hadi Tjahjanto Bagikan Sertifikat Door to Door: Semarang jadi Kota Lengkap Sebelum Akhir Tahun

Berita terkait

Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik: Baru 81 Unit yang Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe

1 hari lalu

Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik: Baru 81 Unit yang Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe

Budi Karya menyebut saat ini baru ada 81 unit bus listrik yang sudah mengantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe.

Baca Selengkapnya

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

2 hari lalu

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2

Baca Selengkapnya

WALHI Bangka Belitung dan Masyarakat Tuntut Pemerintah Cabut Izin Tambang Timah Batu Beriga

3 hari lalu

WALHI Bangka Belitung dan Masyarakat Tuntut Pemerintah Cabut Izin Tambang Timah Batu Beriga

Kandungan logam berat (Pb, Cd, Cr) pada limbah cair kegiatan penambangan timah, menjadi bahan pencemar lingkungan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

4 hari lalu

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

5 hari lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

6 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

6 hari lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

7 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?

Baca Selengkapnya

PT Timah Rombak Direksi untuk Perbaikan Bisnis

8 hari lalu

PT Timah Rombak Direksi untuk Perbaikan Bisnis

PT TIMAH Tbk melakukan perombakan direksi melalui RUPST. Berharap bisa memperbaiki bisnis perusahaan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

9 hari lalu

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan agung memanggil lima orang saksi terkait kasus korupsi IUP di PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya