Mulai Hari Ini SKD CPNS Setjen DPR RI 2023 Digelar, Cek Jadwal dan Lokasi Tesnya

Kamis, 9 November 2023 06:52 WIB

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) direncanakan akan berlangsung per hari ini, Kamis, 9 November hingga 18 November 2023. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal DPR RI No. 05/PANSEL PENGADAAN CPNS/11/2023.

Peserta rekrutmen CPNS Setjen DPR RI 2023 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti SKD berbasis komputer atau computer assisted test (CAT). Adapun mengenai waktu ujian, pembagian sesi, dan tempat pelaksanaannya dapat dilihat pada kartu ujian di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) https://sscasn.bkn.go.id/ dan situs https://www.dpr.go.id/cpns.

Waktu dan Lokasi Tes SKD CPNS Setjen DPR RI 2023

Sebelum mengikuti tes SKD CPNS Setjen DPR RI, peserta akan mengikuti beberapa alur, meliputi:

- Registrasi dan pemberian PIN.

Advertising
Advertising

- Penitipan barang.

- Body checking.

- Peserta masuk ke ruang tunggu steril.

- Kemudian peserta diminta memasuki ruang ujian.

Ujian SKD CPNS Setjen DPR RI 2023 dilaksanakan di 50 titik lokasi di seluruh Indonesia, dengan rincian sebagai berikut.

- Al Fath Building, Tasikmalaya.

- Asrama Haji Madiun.

- Asrama Haji Syamsudin Noor Banjarmasin.

- Auditorium Bir Ali II Asrama Haji Mataram.

- Aula St Maria Immaculata, Kupang.

- Aula Univ Bahaudin Mudhary, Sumenep.

- Batiqa Hotel, Karawang.

- BMKM Sumatera Selatan – Graha Cindua Mato (GCM), Palembang.

- Gedung Auditorium UM Buton, Baubau.

- Gedung Avenue Bengkulu Bencoolen Convention Hall, Bengkulu.

- Gedung Fabriek Bloc, Padang.

- Gedung Hall Simpang Lima Gumul, Kediri.

- Gedung Kristian Center, Ambon.

- Gedung Sinar Pusaka, Pangkalpinang.

- Grand Senyiur Balikpapan.

- Grand Sukha Hotel Pekanbaru.

- Hotel Aidia Grande, Lampung.

- Hotel Hermes One, Aceh.

- Islamic Centre Malang.

- Jogja Expo Center 2, Bantul, DIY.

- Kantor Regional II BKN Surabaya.

- Kantor Regional III BKN Bandung.

- Kantor Regional IV BKN Makassar.

- Kantor Regional IX BKN Jayapura.

- Kantor Regional VI BKN Medan.

- Kantor Regional X BKN Denpasar.

- Kantor Regional XIII BKN Aceh.

- Kantor Regional XIV BKN Manokwari.

- Manado Auditorium Universitas Sam Ratulangi.

- Mega Anggrek Hotel & Convention, Jakarta Barat.

- Parkside Gayo Petro Tekongan, Aceh.

- Soliga Hotel & Convention, Nias.

- Tampiarto Hotel, Probolinggo.

- The Royal Idi Hotel, Aceh.

- UNBAJA Convention Hall, Banten.

- Universitas Bojonegoro.

- Universitas Muhammadiyah Convention Hall Prof Dr KH Yunahar Ilyas, Lc M.A Kampus III, Bukittinggi.

- UPT BKN Batam.

- UPT BKN Gorontalo.

- UPT BKN Jambi.

- UPT BKN Kendari.

- UPT BKN Mamuju.

- UPT BKN Palangkaraya.

- UPT BKN Palu.

- UPT BKN Pontianak.

- UPT BKN Semarang.

- UPT BKN Sorong.

- UPT BKN Tarakan.

- UPT BKN Ternate.

Aturan Ujian SKD CPNS Setjen DPR RI 2023

Selain mengetahui waktu dan lokasi tes SKD CPNS Setjen DPR RI 2023, peserta juga harus mengetahui beberapa aturan. Berikut rinciannya:

- Peserta wajib hadir minimal 90 menit sebelum SKD.

- Peserta diminta memindai kode batang untuk mendapatkan PIN registrasi.

- Peserta wajib membawa kartu peserta ujian asli berwarna, KTP elektronik atau surat keterangan pengganti KTP yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau legalisir salinan kartu keluarga (KK), serta alat tulis pribadi (pulpen, penghapus, dan pensil kayu, bukan pensil mekanik).

- Berpakaian kemeja putih polos lengan panjang, celana/rok hitam panjang (belahan rok minimal di bawah lutut) berbahan kain, sepatu formal hitam, dan kerudung hitam polos (khusus peserta berkerudung).

- Peserta tes SKD CPNS Setjen DPR RI 2023 tidak diperkenankan membawa/memakai buku atau catatan lainnya, kalkulator, gawai, kamera, jam tangan, senjata tajam, senjata api dan sejenisnya, benda mudah terbakar/meledak dan sejenisnya, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun, alat elektronik lainnya, ikat pinggang, serta tas.

- Peserta menitipkan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan.

- Panitia seleksi berhak membatalkan keikutsertaan peserta apabila terlambat hadir, tidak datang, tidak membawa dokumen yang disyaratkan, dan/atau tidak mengenakan pakaian sesuai ketentuan.

- Peserta tes SKD CPNS Setjen DPR RI 2023 dilarang memarkir kendaraan roda dua atau roda empat di dalam lingkungan lokasi ujian. Bagi pengantar, dilarang masuk dan menunggu di lokasi ujian.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Cek Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS BIN 2023 serta Aturan Lainnya

Berita terkait

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

18 menit lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

2 jam lalu

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

4 jam lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

12 jam lalu

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Perubahan dalam revisi UU Keimigrasian pada diksi penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

16 jam lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

17 jam lalu

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

19 jam lalu

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

DPR sebut saat ini RUU Penyiaran masih dalam bentuk draf dan belum sampai ke pembahasan. Terlalu dini untuk kritik pasal-pasal yang dimuat.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

20 jam lalu

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

22 jam lalu

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan sudah saatnya pemilu tidak dilakukan setiap hari Rabu.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

22 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya