Hari Ini Pemerintah Lelang 8 Seri SUN dengan Target Rp 28,5 Triliun, Simak Tingkat Kuponnya

Selasa, 31 Oktober 2023 08:52 WIB

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan melelang surat utang negara atau SUN pada hari ini, Selasa, 31 Oktober 2023, tepatnya mulai pada pukul 09.00-11.00 WIB. Lelang SUN ini untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2023.

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mematok target indikatif dalam lelang SUN kali ini sebesar Rp 19 triliun. Sementara target maksimal yang ditetapkan sebesar Rp 28,5 triliun.

Dilansir dari laman resmi Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, ada delapan seri yang akan dilelang. Deapan seri surat utang itu terdiri dari seri SPN dan FR.

Pertama ada SPN12240201 (reopening) yang jatuh tempo pada 1 Februari 2024, dengan tingkat kupon diskonto.

Kemudian ada SPN12240725 (reopening). Seri ini jatuh tempo pada 25 Juli 2024, dengan kupon diskonto.

Advertising
Advertising

Lalu ada seri FR0101 (new issuance) yang jatuh tempo pada 15 April 2029. Tingkat bunga Surat Utang Negara ini adalah tetap alias fixed rate, yang akan ditetapkan pada 31 Oktober 2023 atau hari ini.

Keempat, seri FRSDG001 (reopening) yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2030. Tingkat kupon 7,375 persen.

Kemudian ada FR0100 (reopening) yang jatuh tempo pada 15 Februari 2023, dengan tingkat kupon 6,625 persen.

Lalu, ada seri FR0098 (reopening). Seri ini jatuh tempo pada 15 Juni 2038 dengan tingkat kupon 7,125 persen.

Ketujuh, ada seri FR0097 (reopening) yang jatuh tempo pada 15 Juni 2043. Adapun tingkat kuponnya adalah 7,125 persen.

Terakhir adalah seri FR0089 (reopening) yang jatuh tempo pada 15 Agustus 2051. Tingkat kuponnya adalah 6,875 persen.

Dari kedelapan seri tersebut, FRSDG001 merupakan seri sustainable development goals atau SDGs Bond pertama yang ditawarkan melalui lelang di pasar perdana domestik.

"Penjualan SUN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia," tulis DJPPR dalam laman resminya, dikutip pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Lelang surat utang negara ini akan bersifat terbuka atau open auction, dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Adapun pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.

Sementara pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

"Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1.000.000," ujar DJPPR.

DJPPR menyebut, semua pihak baik investor individu maupun institusi, bisa menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Tapi, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.

Pilihan Editor: Utang Pemerintah Hampir Tembus Rp 8.000 Triliun, Ekonom Ingatkan Hati-hati Belanja Fiskal

Berita terkait

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

48 menit lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

15 jam lalu

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

17 jam lalu

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

20 jam lalu

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

21 jam lalu

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya

16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

1 hari lalu

16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

Pemerintah menetapkan 16 PSN baru pada 2024 yang akan diteruskan pemerintahan Prabowo-Gibran. Sektor apa yang akan mendominasi?

Baca Selengkapnya

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

1 hari lalu

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.

Baca Selengkapnya

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

1 hari lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

1 hari lalu

Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

Sri Mulyani mengungkapkan pertemuannya dengan SBY membahas berbagai hal

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya