Apjapi Minta Kementerian Perhubungan Tinjau Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Grace gandhi
Jumat, 27 Oktober 2023 14:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) meminta Kementerian Perhubungan atau Kemenhub untuk meninjau tarif batas atas tiket pesawat. Apa sebabnya?
"Mohon ditinjau kembali tarif atas, beri ruang gerak yang lebih leluasa agar maskapai bisa mempertahankan kehidupannya dan bersaing secara sehat," kata Ketua Apjapi Alvin Lie dalam seminar Hari Penerbangan Nasional pada Jumat, 27 Oktober 2023 di Jakarta Pusat.
Sebagai informasi, beleid mengenai tarif batas atas tiket pesawat mulanya diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Dalam regulasi ini, Kemenhub menentukan tarif batas atas dan bawah untuk setiap rute.
Alvin menuturkan, aturan ini sudah 4,5 tahun tidak berganti. Padahal, dalam KM 106/2019 itu wajib melakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali.
"Ini bukan evaluasi rutin, tapi tarifnya," ujar Alvin.
Dia menjelaskan ketika beleid itu terbit, harga avtur saat itu sekitar Rp 9.243 per liter di Bandara Soekarno-Hatta dengan nilai kurs Rp 14.520 per dolar AS. Sedangkan harga avtur pada 15 Oktober-31 Oktober di Bandara Soekarno-Hatta adalah Rp 15.324 per dolar AS.
"Dari Rp 9.243 sekarang Rp 15 ribu, kenaikannya sudah sedemikian besar tapi harga tiketnya enggak boleh naik, tarif batas atasnya masih sama," kata dia.
Selanjutnya: Sementara itu, lanjut Alvin, nilai kurs rupiah yang mendekati Rp 16 ribu....
<!--more-->
Sementara itu, lanjut Alvin, nilai kurs rupiah yang mendekati Rp 16 ribu per dolar AS juga berdampak pada biaya operasi maskapai penerbangan. Dia menjelaskan ada tiga unsur utama dalam biaya operasi maskapai penerbangan.
Ketiga unsur itu adalah bahan bakar pesawat atau avtur sekitar 36 persen, pemeliharaan sekitar 16 persen, dan sewa pesawat atau penyusutan sebesar 14 persen. Jadi totalnya adalah 66 persen.
Menurut dia, pemeliharaan pesawat membutuhkan suku cadang yang dihargai dalam mata uang dolar AS atau euro. Begitu juga dengan transaksi sewa pesawat dan avtur juga menggunakan valuta asing.
"Memang akan terasa agak berat, tapi itu juga lebih realistis daripada ditekan-tekan terus, maskapai penerbangan akan kesulitan melaksanakan pelayanannya," tutur Alvin.
Alvin menyebut masyarakat akan merasa keberatan dengan harga tiket pesawat jika tarif batas atas ditinjau. Namun, menurut dia, harus dicari solusi yang adil bagi maskapai dan konsumen.
"Sebab kalau untuk konsumen saja, kami khawatir perlahan-lahan airlines mengurangi pelayanannya, hanya rute-rute yang menguntungkan yang dilayani, yang kurang setop dulu, ujung-ujungnya masyarakat yang rugi," tutur dia.
Pilihan Editor: Bulog Bakal Impor Beras Lagi 700 Ton Tahun Ini dari 4 Negara