Menag Yaqut Sebut Penjaminan Kesehatan Jemaah Haji jadi Tantangan Berat untuk Dicari Solusinya
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 24 Oktober 2023 07:41 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Kuota haji yang terbatas setiap tahunnya menjadi salah satu penyebab antrean haji semakin panjang dan masa tunggu semakin lama. Walhasil, banyak warga negara Indonesia yang baru bisa berangkat haji di usia tua.
Data yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama menunjukkan bahwa pada tahun 2023, ada sekitar 30 persen jemaah haji asal Indonesia yang telah berusia lanjut. Selain itu tercatat sekitar 75 persen jemaah haji memiliki riwayat penyakit. Prosentase itu bila dibandingkan dengan total jumlah jemaah keseluruhan kurang lebih dua ratus ribu jemaah haji.
"Maka penting bagi pemerintah mempersiapkan pelayanan ibadah haji yang optimal, termasuk dalam penjaminan kesehatan," kata Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Senin, 23 Oktober 2023.
Dalam forum Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 itu, Yaqut mengatakan, penjaminan kesehatan para jemaah haji menjadi tantangan berat yang harus segera diselesaikan. “Ini tantangan yang wajib kita cari jalan keluarnya bersama-sama," kata dia.
Pasalnya menurut Yaqut, sebenarnya pelaksanaan pelayanan ibadah haji bukan hanya kewajiban dari Kementerian Agama. "Namun juga instansi pemerintah lainnya seperti Kementerian Kesehatan."
Lebih jauh, Yaqut mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin kejadian pada musim haji kemarin terulang. Saat itu banyak jemaah yang sakit sepanjang proses haji.
“Kunci utamanya adalah istitha’ah kesehatan, maka sangat penting bahwa selama forum Mudzakarah ini berlangsung ada pembahasan terkait kriteria istitha’ah (kemampuan) kesehatan dengan baik," kata dia. Adapun penetapan kriteria istitha’ah kesehatan itu akan dilakukan setelah terjadi pembahasan, untuk kemudian dilakukan pengambilan keputusannya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyebutkan permasalahan haji setiap tahunnya terus berkembang, termasuk terkait istitha’ah kesehatan di kalangan para jemaah.
“Oleh karena itu, penting bagi kami untuk merumuskan berbagai kebijakan terbaru terkait dengan istitha’ah kesehatan melalui Mudzakarah yang dapat menghubungkan berbagai pakar termasuk di bidang kesehatan dengan para ulama," kata dia.
Menurutnya, Ini juga harus menjadi catatan penting mengingat angka kematian jemaah haji Indonesia di tahun 2023 menjadi yang tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir penyelenggaraan haji.
Hilman yang juga pernah menjadi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan AIK di UMY menegaskan pentingnya mengkaji kembali dan membahas bersama berbagai data selama pelaksanaan haji. Agar dapat merekomendasikan penerapan kriteria istitha’ah kesehatan sebelum pelunasan biaya ibadah haji dilakukan oleh jemaah.
“Harapannya, para jemaah dapat melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum melakukan pelunasan biaya," kata dia. Pemeriksaan kesehatan tersebut termasuk kesehatan mental dan kemampuan kognitif, serta kemampuan melakukan activity daily living secara mandiri.
Pilihan Editor: Menteri Agama Beberkan 3 Catatan Utama soal Pelaksanaan Haji Tahun 2023