Selain APBN, Ekonom Sebut Pensiun Dini PLTU Batu Bara Bisa Pakai Instrumen Berikut

Sabtu, 21 Oktober 2023 17:50 WIB

Ilustrasi PLTU. Antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pembiayaan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara bisa dilakukan dengan berbagai instrumen dana. Meskipun, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah merestui pembiayaan tersebut menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

"Pemerintah bisa menggunakan debt swap for coal retirement, yakni menukar pembayaran utang dengan penutupan PLTU batu bara," ujar Bhima melalui keterangan tertulis pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Cara lainnya, kata Bhima, dengan debt cancellation atau pemutihan utang yang bisa didorong ke negara maju G7, yang meliputi Amerika Serikat, Italia, Inggris, Prancis, Jepang, Kanada, dan Jerman. Dengan begitu, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk melakukan transisi energi.

Adapun jika hendak menggunakan pendaaan berupa pinjaman, Bhima meminta pemerintah memperhatikan faktor kenaikan suku bunga dan syarat-syarat yang dibebankan ke Indonesia. Harapannya agar sumber pendanaan tersebut tidak memberatkan dalam jangka panjang.

Bhima juga mengatakan pemerintah perlu selektif dan mempertimbangkan secara matang bentuk kerja sama pendanaan yang hendak dipilih. "Supaya tidak terjebak pada impor teknologi mahal yang belum terbukti seperti CCS/CCUS. Atau terjebak solusi lain yang memperpanjang usia PLTU batu bara, seperti co-firing dan biomassa," ujarnya.

Advertising
Advertising

Pemerintah bisa mengubah prioritas belanja

<!--more-->

Sementara soal pembiayaan APBN, Bhima mengatakan pemerintah bisa mengubah prioritas belanja agar transisi energi tidak membebani keuangan negara. "Bisa dengan realokasi belanja yang tidak efisien. Atau insentif pajak yang digeser," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103 Tahun 2023 tentang Pemberian Dukungan Fiskal Melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan. Beleid itu ditetapkan 4 Oktober 2023.

Dalam peraturan tersebut disebutkan, sumber pendanaan platform transisi energi dapat berasal dari APBN dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturann perundang-undangan. Fasilitas platform transisi energi ini bisa dimanfaatkan untuk keperluan proyek PLTU jangka waktu yang operasinya diakhiri lebih cepat, proyek PLTU yang jangka waktu kontrak PJBL diakhiri lebih cepat, dan/atau proyek pengembangan pembangkit energi terbarukan.

Meski pembiayaan transisi energi bisa bersumber dari pendanaan lain, Bhima mengatakan regulasi tersebut cukup penting. Terutama dalam mengakomodir dukungan pendanaan APBN dalam mempercepat penutupan PLTU batu bara.

"Karena selama ini komitmen mempercepat penutupan PLTU batu bara sering terhalang kecilnya mobilisasi dana domestik, terutama APBN," ujarnya.

Pilihan editor: Sri Mulyani Restui Pensiun PLTU Batu Bara Pakai APBN, Begini Kata Ekonom Celios

Berita terkait

Greenpeace Anggap Perpres Energi Terbarukan Melenceng dari Komitmen Paris Agreement

9 jam lalu

Greenpeace Anggap Perpres Energi Terbarukan Melenceng dari Komitmen Paris Agreement

Greenpeace mengkritik Pemerintah Indonesia yang masih menolerir proyek PLTU. Pemenuhan Paris Agreement 2015 masih jauh panggang dari api.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

17 jam lalu

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

1 hari lalu

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.

Baca Selengkapnya

2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

1 hari lalu

2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) optimistis mampu memproduksi batu bara sebesar 41,3 juta ton di tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya

16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

2 hari lalu

16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

Pemerintah menetapkan 16 PSN baru pada 2024 yang akan diteruskan pemerintahan Prabowo-Gibran. Sektor apa yang akan mendominasi?

Baca Selengkapnya

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

2 hari lalu

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.

Baca Selengkapnya

Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

2 hari lalu

Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

Akibat aktivitas tambang batu bara, kebun sawit warga di Paser Kaltim berubah menyerupai pulau. Tak lagi bisa dipanen.

Baca Selengkapnya

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

3 hari lalu

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)

Baca Selengkapnya

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

3 hari lalu

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

Walhi mengkritik rencana pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan bisa picu kerusakan lingkungan lebih berat

Baca Selengkapnya

Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN

3 hari lalu

Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN

Pengamat kebijakan publik Univesitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan tidak ada urgensi pembentukan Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan dalam pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya