Kian Melemah, Mata Uang Rupiah Ditutup di Level Rp 15.889 per Dolar AS
Reporter
Defara Dhanya Paramitha
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 20 Oktober 2023 15:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Nilai tukar (kurs) rupiah ditutup melemah 60 poin ke level Rp 15.889 per dolar AS pada perdagangan Jumat sore, 20 Oktober 2023. Sebelumnya, rupiah sempat melemah 80 poin di level Rp 15.815 per dolar AS.
“Untuk perdagangan Senin depan, mata uang rupiah diprediksi fluktuatif tapi ditutup melemah di kisaran Rp 15.860 hingga Rp 15.940 per dolar AS,” ujar Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi, dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Oktober 2023.
Dalam laporan itu, menurut Ibrahim, pelemahan nilai tukar rupiah saat memasuki tahun politik ini relatif lebih baik dibandingkan dengan mata uang sejumlah negara lain di kawasan Asia dan global.
“Namun bagi masyarakat, mata uang rupiah yang terus menerus melemah akan berdampak terhadap kenaikan harga-harga, seperti harga komoditas,” tuturnya. Kenaikan harga komoditas ini selanjutnya akan berpengaruh terhadap menurunnya daya beli, sehingga konsumsi masyarakat akan ikut menurun.
Untuk menahan laju pelemahan mata uang rupiah, kata Ibrahim, Pemerintah dan Bank Indonesia harus bahu-membahu untuk melakukan pencegahan dengan melakukan strategi bauran ekonomi lebih banyak lagi.
“Ini agar bisa menahan gelombang eksternal yang luar biasa dasyatnya, akibat perang antara Rusia dan Ukraina yang sampai saat ini belum ada kepastian untuk berdamai, ditambah lagi dengan memanasnya tensi antara Israel dan Palestina di Timur Tengah,” kata dia.
BI mempercepat upaya pendalaman pasar uang rupiah
<!--more-->
Di samping itu, Bank Indonesia akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah, agar sejalan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian imported inflation. “Di samping intervensi di pasar valuta asing (valas), BI akan mempercepat upaya pendalaman pasar uang rupiah dan pasar valas,” tutur Ibrahim.
Upaya ini termasuk diantaranya optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan penerbitan instrumen-instrumen lain untuk meningkatkan mekanisme pasar. Baik dalam meningkatkan manajemen likuiditas institusi keuangan domestik, maupun menarik masuknya aliran portofolio asing dari luar negeri.
Selain itu, BI akan terus meningkatkan dan memperluas koordinasi dengan pemerintah, perbankan, dan dunia usaha dalam pengimplementasian instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). “Hal ini akan sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023,” kata Ibrahim.
Pilihan editor: Siapa Tokoh di Balik Koin Rupiah 500? Berikut Informasinya