Menkominfo Budi Arie: OJK Blokir 2.760 Rekening yang Berkaitan dengan Judi Online

Jumat, 20 Oktober 2023 14:59 WIB

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Menkominfo juga melaporkan langkah yang dilakukan perusahaan teknologi Meta dalam memberantas konten judi online. Meta ternyata merespons teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna Indonesia serta melanggar kebijakan Meta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan untuk memberantas judi online, pihaknya tidak hanya memblokir situs dan aplikasinya saja, tapi juga rekening yang memfasilitasinya. Menurut dia, Kominfo sudah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir rekening tersebut.

“Sejak 17 Juli-16 Oktober 2023, OJK melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening,” ujar Budi Arie di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Menurut Budi Arie, pemberatansan akan terus menerus dilakukan Kominfo secara tegas dan serius. Dia juga mengatakan tidak segan-segan memberikan teguran bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani konten judi online.

“Kami juga meminta agar Bank Indonesia meningkatkan upaya pencegahan aktivitas judi online,” ucap dia.

Namun, dia berujar, upaya seserius apapun yang dilakukan Kominfo tentu belum bisa memberantas judi online sampai tuntas. Untuk itu, pihaknya selalu mendukung ketegasan kepolisian dalam menangkap para pelaku, bandar, influenser, atau pihak-pihak lain yang memfasilitasi kegiatan judi online.

Advertising
Advertising

“Itu pun belum cukup, peran aktif masyarakat menggunakan anti judi online di lingkungan sekitar sangat diperlukan,” ucap Budi Arie. “Seperti menjaga keluarga, teman, dan orang-orang di sekitar untuk memerangi judi online menjadi langkah konkret pemberantasan penyakit masyarakat ini.”

Budi Arie juga mengungkap nilai transaksi dari aktivitas judi online. Menurut estimasi, kata dia, nilai transaksinya bahkan bisa mencapai Rp 160 triliun hingga Rp 350 triliun per tahun. Dia mengatakan itu menjadi alasan bahwa Kominfo akan terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online. “Sekaligus merupakan salah satu prioritas saya sebagai Menteri Kominfo,” ucap dia.

Pilihan editor: Menkominfo Budi Arie Ungkap Transaksi Judi Online Bisa Mencapai Rp 350 Triliun per Tahun

Berita terkait

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

2 jam lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

2 jam lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

3 jam lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

6 jam lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

18 jam lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

20 jam lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

1 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

1 hari lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

1 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

1 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya