Dugaan Kartel Bunga Pinjol, Indef: Persengkongkolan yang Merugikan Masyarakat

Reporter

Amy Heppy

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 7 Oktober 2023 19:10 WIB

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad ikut menanggapi adanya temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan adanya pengaturan bunga pinjaman online yang dilakukan asosiasi Pinjol.

Tauhid mengatakan, jika dugaan tersebut terbukti benar maka hal tersebut sangat merugikan masyarakat.

"Ya saya kira ini tentu saja kami sangat prihatin kalau benar-benar terjadi kartel begitu ya. Karena kan pada akhirnya ke masyarakat yang dirugikan," kata Tauhid saat dihubungi, Sabtu, 7 September 2023.

Menurutnya, kartel berarti telah terjadi persekongkolan antar pelaku usaha Pinjol dalam menentukan suku bunga pinjaman kepada nasabah.

Sebelumnya, KPPU telah merilis pernyataan resmi soal penyelidikan awal perkara dugaan pengaturan suku bunga pinjaman yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) kepada anggotanya.

Advertising
Advertising

Berdasarkan penelitian, KPPU menemukan ada pengaturan oleh AFPI perihal penentuan komponen pinjaman kepada konsumen, khususnya penetapan suku bunga flat 0,8 persen per hari dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh konsumen.

Menurut Tauhid, jika semua pelaku usaha Pinjol bersekongkol menetapkan bunga Pinjol 0,8 persen per hari, maka hal ini bisa mencederai praktik persaingan usaha.

"Katakanlah dalam melakukan penentuan harga, penentuan bunga dan sebagainya, sehingga yang terjadi bukan persaingan usaha yang sehat tapi ingin menguasai market. Dan kita harapkan ada persaingan market sehingga masyarakat bisa memilih," jelasnya.

Meski demikian, Tauhid meminta agar hal ini masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut apakah penentuan bunga pinjol tersebut terjadi secara alami atau memang ada kesepakatan oleh para pelaku usaha.

"Tentu saja masyarakat sangat dirugikan, karena mereka membayar semakin tinggi. Saya kira itu yang kemudian pada akhirnya memang harus ditindak," ujarnya.

Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) menanggapi perihal dugaan kartel suku bunga Pinjol atau fintech peer-to-peer lending anggotanya. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menjelaskan asosiasi kini mengatur suku bunga pinjaman fintech P2P lending maksimum adalah 0,4 persen per hari. Jika kartel, kata dia, seharusnya mengatur bunga minimum.

"Artinya kenapa? Kalau maksimum bunga itu bukan kartel, tapi kami justru protect konsumen supaya tidak boleh lebih (bunganya)," kata Entjik dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Pilihan Editor: Terkini: Luhut Dirawat di RS Singapura, Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri




Berita terkait

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

1 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

1 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

2 hari lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

4 hari lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

7 hari lalu

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

12 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

13 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

15 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

17 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

17 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya