Terima 28 Aduan Kecurangan Perusahaan Pialang, Ombudsman Sebut Bappebti Kurang Awasi Investasi Alternatif

Jumat, 6 Oktober 2023 21:49 WIB

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika melakukan konferensi pers temuan Ombudsman mengenai 'Maladministrasi Bappebti dalam Penyelesaian Kerugian Masyarakat Akibat Kecurangan Perusahaan Pialang dan Pedagang dalam Perdagangan Berjangka Komoditi' di Gedung Ombudsman RI pada Jumat, 6 Oktober 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI dalam kurun waktu 2022-2023 telah menerima 28 aduan mengenai dugaan kecurangan perusahaan pialang dan pedagang dalam perdagangan berjangka komoditi. Ombudsman menduga kecurangan terjadi karena kurangnya pengawasan dan tindakan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Kami menerima aduan terkait Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) total aduannya ada 28 kasus, 6 dalam proses penyelesaian," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Yeka mengatakan kecurangan terjadi pada perdagangan berjangka yang menjadi salah satu bagian dalam Sistem Perdagangan Alternatif (SPA). "Iya, SPA semua, kerugiannya hampir 100 miliar. Itu yang lapor ya. Belum tahu kalau yg lain," tutur dia.

Sebagai informasi, SPA adalah sistem perdagangan yang berkaitan dengan jual beli Kontrak Derivatif selain Kontrak Berjangka dan Kontrak Derivatif Syariah, yang dilakukan di luar Bursa Berjangka, secara bilateral dengan penarikan margin yang didaftarkan di Lembaga Kliring Berjangka.

Ia memberikan contoh salah satu pengaduan nasabah PT. Monex Investindo Futures atas nama Sugiarto Hadi asal Lampung. Ia mengalami kerugian hingga Rp 34 miliar karena kasus SPA.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan Sugiarto mengalami kerugian setelah pada 2014 melakukan investasi SPA di pedagang berjangka dengan sistem elektronik yang bernama Metatrader. "Metatrader adalah sistem elektronik yg digunakan untuk transaksi SPA," ujar dia.

Hampir sebagian besar transaksi yang dilakukan pelapor dicurangi oleh lawan mainnya pedagang atau trader. "Transaksi itu di gadget, seperti muncul jam pasir, kemudian nge-freeze sehingga order pelapor itu tidak direspons sama sekali," kata Yeka.

Kejadian yang janggal itu merupakan modus delay dan reject yang dilakukan di belakang layar tanpa sepengetahuan nasabah. "Seharusnya kalau sistem elektronik metatrader tidak dapat dilakukan otomatis, kecuali manusia lakukan manual," ucap dia.

Hal tersebut mengakibatkan transaksi nasabah kacau. "Akibatnya, pelapor alami kesulitan untuk masuk ke pasar. Termasuk menutup posisi agar keluar dari pasar atau exit position," kata Yeka.

Yeka mengungkap, dalam jangka waktu 16 hari transaksi, pelapor alami kekalahan atau kerugian sebesar seluruh dana margin yang diserahkan ke pialang yaitu sebesar Rp 34 miliar.

Pada 2015, pelapor menyampaikan laporan pengaduan kepada Bappebti. Hasil pemeriksaan Bappebti menyatakan ada perbuatan split, delay dan reject terhadap transaksi pelapor. Yeka mengatakan Bappebti tidak memberikan sanksi kepada kedua pedagang dan pialang tersebut.

Kemudian pada April 2016, pelapor mengadu ke Ombudsman. Setelah melalui proses pemeriksaan dan klarifikasi, Ombudsman pada Februari 2018 telah menerbitkan LAHP yang pada intinya agar Bappebti memberikan sanksi administratif kepada PT MIF dan PT SAM.

Namun hingga kini, LAHP Ombudsman tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Bappebti. Bappebti hanya menyampaikan Surat Peringatan kepada dua perusahaan yang dimaksud.

Pilihan Editor: Pulau Rempang Belum Selesai, Berikut Tanggapan Kritis Walhi, Ombudsman, KontraS, NCW, dan Komnas HAM

Berita terkait

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

9 menit lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

3 jam lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

4 jam lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

18 jam lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

21 jam lalu

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

2 hari lalu

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama

Baca Selengkapnya

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

2 hari lalu

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

3 hari lalu

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

3 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya