Ketahui Syarat dan Cara Daftar Maxim Driver yang Mudah

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Jumat, 29 September 2023 14:30 WIB

Berikut ini cara daftar Maxim motor dan mobil. Foto: id.taximaxim.com

TEMPO.CO, Jakarta - Selain Gojek dan Grab, kini hadir transportasi online Maxim. Keberadaan transportasi online Maxim juga cukup populer karena menawarkan harga yang lebih murah. Bagi Anda yang ingin daftar Maxim driver, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Bisa dibilang persyaratan yang dibutuhkan tidak ribet. Mulai dari harus memiliki motor, KTP, dan dokumen-dokumen penting lainnya. Berikut ini informasi lengkapnya untuk Anda.

Syarat Daftar Maxim Driver

Berikut ini beberapa syarat yang harus Anda persiapkan saat akan mendaftar sebagai driver di Maxim.

  1. Mempunyai kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor.
  2. Menyiapkan KTP.
  3. Memiliki SIM A atau SIM C yang sesuai dengan persyaratan profesi yang akan didaftarkan.
  4. Surat kepemilikan sah kendaraan mobil atau motor.
  5. Foto kendaraan yang akan didaftarkan, baik dari depan maupun belakang, dalam kondisi baik.
  6. Foto diri yang jelas.
  7. Nomor telepon yang aktif.
  8. Alamat email yang aktif.
  9. Ponsel yang dapat mengunduh aplikasi Maxim, dengan sistem operasi Android atau iOS.

Cara Daftar Maxim Driver

Jika semua persyaratan sudah dikumpulkan, berikut ini cara daftar Maxim driver yang bisa kamu lakukan.

  1. Buka tautan https://sea.taxsee.pro/id/id-ID/ untuk memulai proses pendaftaran, dapat dilakukan melalui perangkat seluler atau komputer Anda.
  2. Setelahnya, Anda akan diarahkan ke halaman awal formulir pendaftaran driver Maxim.
  3. Masukkan kota tempat Anda ingin menjadi driver Maxim, lalu sertakan nomor ponsel aktif Anda.
  4. Klik opsi ‘Selanjutnya’ dan tunggu sejenak hingga Anda menerima kode OTP yang dikirimkan oleh Maxim melalui SMS ke nomor ponsel Anda.
  5. Ketikkan kode OTP empat digit ke dalam formulir pendaftaran.
  6. Setelah memasukkan kode OTP dengan benar, masukkan data diri Anda sesuai dengan KTP, termasuk nama lengkap dan tanggal lahir.
  7. Sertakan alamat email aktif Anda, kemudian klik ‘Selanjutnya’.
  8. Isi informasi mengenai SIM Anda, termasuk nomor SIM dan tanggal masa berlakunya.
  9. Pilih jenis transportasi yang Anda gunakan, baik mobil maupun motor.
  10. Isi rincian kendaraan Anda seperti nama, tahun, dan nomor polisi.
  11. Terakhir, klik 'Selanjutnya' untuk menyelesaikan proses pendaftaran sebagai driver Maxim motor atau mobil.
  12. Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran, Anda akan menerima SMS dari Maxim yang berisi kode dan kata sandi untuk masuk ke aplikasi driver Maxim.

Tarif Maxim Driver yang Perlu Diketahui

Setelah terdaftar sebagai driver Maxim, Anda juga perlu tahu besaran tarif untuk pengguna jasa Maxim.

  • Untuk perjalanan dalam kota, tarif awal adalah Rp8.000 untuk jarak 3,5 km pertama. Setelahnya, tarif naik Rp2.100 per km.
  • Tarif untuk perjalanan ke wilayah pinggiran kota adalah Rp8.000.
  • Untuk perjalanan sekali jalan, tarif awal 2 km pertama adalah Rp3.000 per km.
  • Untuk perjalanan pulang-pergi, tarif 2 kilometer berikutnya adalah Rp2.100 per km.
  • Tarif peningkatan awal adalah Rp2.000, dan biaya menunggu selama 5 menit pertama adalah Rp500 per menit.
  • Untuk layanan Maxim Car, tarif dalam kota dimulai dari Rp5.000 dengan jarak 0,2 km pertama.
  • Tarif untuk perjalanan antar kota dimulai dari Rp6.000.
Advertising
Advertising

Demikian tata cara pendaftaran maxim driver, persyaratannya, dan tarif maxim. Semoga bermanfaat untuk Anda.

RISMA KHOLIQ

Pilihan Editor: Cara Daftar Maxim untuk Motor dan Mobil Beserta Syaratnya

Berita terkait

Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

3 hari lalu

Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

Orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok kecewa pihak sekolah memaksakan jalan dengan kondisi bus yang tidak baik.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

3 hari lalu

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Sekelompok ojek online (ojol) menggerebek lapak tambal ban karena diduga telah menebar ranjau paku di sekitar area usahanya

Baca Selengkapnya

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

5 hari lalu

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

Sebuah angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim

Baca Selengkapnya

Cara Login Akun Driver Maxim, Begini Tahapannya

6 hari lalu

Cara Login Akun Driver Maxim, Begini Tahapannya

Login akun Maxim driver dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Taksee Driver

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

14 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

21 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

37 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

38 hari lalu

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

38 hari lalu

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang Lebaran 2024, warganet mengeluhkan sulit mendapatkan ojek online (ojol). Lantas, apa yang menyebabkan kesulitan mencari ojol?

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

40 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya