Batas Waktu ATM Terblokir dan Cara Mengaktifkannya Kembali

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Jumat, 29 September 2023 13:30 WIB

Berikut ini tata cara mengambil uang di ATM dengan kartu atau tanpa kartu. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Batas waktu ATM terblokir adalah periode krusial yang perlu diperhatikan oleh setiap pemegang rekening bank.

Saat ATM Anda terblokir, akses ke rekening dan layanan perbankan elektronik menjadi terhambat dan Anda perlu mengambil tindakan tertentu untuk mengatasi masalah ini.

Pada artikel ini, akan menjelaskan lebih lanjut tentang batas waktu dan langkah-langkah yang dapat diambil jika ATM Anda terblokir. Simak ya.

Batas Waktu ATM Terblokir

Automated Teller Machine (ATM) dapat terblokir atau dibekukan oleh bank atau penyedia kartu kredit untuk berbagai alasan, terutama jika ada aktivitas yang mencurigakan atau potensial penyalahgunaan kartu.

Namun, batas waktu terblokirnya ATM bisa bervariasi tergantung pada kebijakan bank atau penyedia kartu kredit yang berbeda. Beberapa hal yang dapat menyebabkan ATM terblokir antara lain:

  • Penggunaan PIN yang salah: jika Anda memasukkan PIN yang salah 3 kali berturut-turut, ATM Anda bisa terblokir. Biasanya, setelah 3 kali percobaan gagal, kartu Anda akan terkunci.
  • Expired: jika masa berlaku ATM sudah habis, maka secara otomatis akan terblokir. Batas expired ATM adalah 5 tahun.
  • Aktivitas mencurigakan: jika bank mendeteksi aktivitas yang mencurigakan pada rekening Anda, seperti penarikan dana besar-besaran di lokasi yang tidak biasa, ATM Anda mungkin juga akan dibekukan.
  • Kehilangan atau pencurian kartu: jika Anda melaporkan kartu Anda hilang atau dicuri, bank biasanya akan membekukan kartu tersebut untuk mencegah penggunaan yang tidak sah.
  • Saldo yang tidak cukup: jika saldo rekening Anda tidak mencukupi untuk melakukan transaksi tertentu, ATM mungkin akan menolak transaksi tersebut.
  • Masalah teknis: terkadang, masalah teknis pada mesin ATM atau sistem bank dapat menyebabkan ATM tidak berfungsi sementara.
Advertising
Advertising

Untuk mengetahui berapa lama ATM Anda akan terblokir, Anda perlu menghubungi bank atau penyedia kartu ATM Anda langsung.

Biasanya, dalam kasus kartu yang terblokir karena penggunaan PIN yang salah, bank akan memberitahu Anda berapa lama kartu akan terkunci, dan Anda perlu menghubungi mereka untuk membuka kunci kartu setelah periode tersebut berakhir.

Jangan mencoba memasukkan PIN ATM yang salah berulang-ulang atau melakukan tindakan yang dapat mencurigakan, karena hal tersebut dapat memperpanjang waktu blokir kartu Anda.

Cara Mengurus ATM yang Terblokir

Mengurus ATM yang terblokir biasanya melibatkan beberapa langkah yang perlu Anda ikuti dengan cermat. Berikut adalah cara umum untuk mengurus ATM yang terblokir:

1. Hubungi Customer Service Bank Anda

Langkah pertama yang harus Anda ambil adalah menghubungi customer service bank yang mengeluarkan ATM Anda.

Anda dapat menemukan nomor telepon untuk layanan pelanggan di situs web bank atau di bagian belakang kartu ATM Anda.

2. Datang ke Kantor Cabang Bank

Langkah selanjutnya adalah Anda dapat mendatangi langsung kantor cabang bank yang Anda gunakan.

Tentunya dengan persiapan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, buku tabungan, dan kartu ATM.

3. Tanyakan Alasan Blokir

Tanyakan kepada perwakilan bank mengapa ATM Anda diblokir. Ini dapat membantu Anda memahami penyebabnya dan apa yang perlu Anda lakukan selanjutnya.

4. Ikuti Instruksi Bank

Bank akan memberikan instruksi tentang apa yang perlu Anda lakukan untuk mengatasi masalah yang menyebabkan blokir.

Instruksi ini dapat bervariasi tergantung pada alasan blokir. Misalnya, jika kartu ATM Anda terblokir karena salah PIN, bank mungkin akan memberitahu Anda bagaimana mengatur ulang PIN Anda.

5. Lakukan Verifikasi

Dalam beberapa kasus, bank mungkin meminta Anda melakukan verifikasi kepemilikan rekening atau kartu ATM. Ini bisa melibatkan tanda tangan atau pengambilan foto Anda.

6. Aktivasi Ulang Kartu

Setelah Anda mengikuti instruksi bank dengan benar dan mengatasi masalah yang menyebabkan blokir, bank akan mengaktifkan kembali kartu ATM Anda. Pastikan untuk menanyakan berapa lama proses ini akan berlangsung.

7. Cek Saldo dan Transaksi

Setelah kartu ATM Anda diaktifkan kembali, cek saldo Anda atau lakukan transaksi kecil untuk memastikan kartu berfungsi dengan baik.

8. Hindari Kesalahan yang Sama

Untuk mencegah terblokirnya kartu ATM di masa depan, pastikan Anda menghindari kesalahan yang sama, seperti memasukkan PIN yang salah berkali-kali atau melakukan transaksi yang mencurigakan.

Ingatlah bahwa langkah-langkah yang tepat dapat bervariasi tergantung pada kebijakan bank Anda dan alasan blokir kartu ATM Anda.

Tips Mencegah ATM Terblokir

Mencegah ATM Anda terblokir adalah penting untuk memastikan kenyamanan dan aksesibilitas rekening bank Anda. Berikut adalah beberapa tips untuk mencegah ATM Anda terblokir:

  • Ingat PIN dengan baik: selalu ingat PIN Anda dan jangan mencatatnya di tempat yang dapat diakses oleh orang lain. Jangan menggunakan tanggal lahir atau kombinasi yang mudah ditebak sebagai PIN.
  • Gunakan PIN yang kuat: buat PIN yang sulit ditebak dengan menghindari angka yang terlalu sederhana atau pola yang jelas. Gunakan campuran angka dan huruf jika memungkinkan.
  • Hati-hati saat memasukkan PIN: saat memasukkan PIN Anda, pastikan untuk menutupi keypad dengan tangan atau tubuh Anda sehingga orang lain tidak dapat melihat PIN Anda.
  • Lakukan transaksi yang benar: pastikan bahwa Anda memasukkan jumlah yang benar dan melakukan transaksi dengan hati-hati. Hindari memasukkan PIN atau jumlah yang salah berkali-kali.
  • Perhatikan saldo rekening: pastikan saldo rekening Anda mencukupi untuk melakukan transaksi yang Anda rencanakan. Jangan mencoba melakukan penarikan atau pembayaran jika saldo tidak mencukupi.
  • Hindari transaksi yang mencurigakan: hindari melakukan transaksi yang mencurigakan, seperti penarikan uang dalam jumlah besar di tempat yang tidak biasa atau menggunakan kartu ATM Anda untuk tujuan yang tidak biasa.
  • Lakukan perawatan rutin: periksa kartu ATM Anda secara berkala untuk memastikan tidak ada kerusakan fisik pada kartu. Jika kartu terlihat rusak, segera minta penggantian kepada bank Anda.
  • Jangan beri tahu orang lain tentang PIN Anda: jangan pernah memberi tahu siapa pun, termasuk teman atau keluarga, tentang PIN Anda. Ini adalah informasi rahasia yang harus Anda simpan untuk diri sendiri.
  • Aktifkan pemberitahuan transaksi: beberapa bank menyediakan layanan pemberitahuan melalui SMS atau aplikasi mobile yang memberi tahu Anda setiap kali ada transaksi yang terjadi pada rekening Anda. Aktifkan layanan ini agar Anda selalu tahu apa yang terjadi dengan rekening Anda.
  • Gunakan teknologi keamanan tambahan: beberapa bank menawarkan fitur keamanan tambahan seperti token atau kartu khusus untuk melakukan transaksi. Pertimbangkan untuk menggunakan teknologi ini jika tersedia.

Dengan menjaga keamanan kartu dan PIN Anda, serta berhati-hati saat menggunakan ATM, Anda dapat membantu mencegah terblokirnya kartu ATM dan menjaga keamanan rekening bank Anda.

Jika Anda memiliki keraguan atau khawatir tentang keamanan kartu Anda, segera hubungi bank Anda untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Itulah informasi seputar batas waktu, cara mengaktifkan Kembali, dan tips mencegah ATM terblokir

RISMA KHOLIQ

Pilihan Editor: Waspada Modus Penipuan Ganjal ATM, Warga Payakumbuh Alami Kehilangan Rp 20 Juta

Berita terkait

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi Pertama Kembali Menguat, Ditutup di 7,245,1

8 jam lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi Pertama Kembali Menguat, Ditutup di 7,245,1

Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia menyebutkan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melanjutkan pergerakan positifnya

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

2 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

5 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

6 hari lalu

BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

BCA mengumumkan tidak melayani operasional kantor cabang hari ini Jumat, 10 Mei 2024 dalam rangka hari libur Kenaikan Yesus Kristus 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

7 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

8 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

12 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

13 hari lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

14 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

15 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya