BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

Selasa, 26 September 2023 14:22 WIB

Ilustrasi judi online.

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini, terdapat pemberitaan soal pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang digunakan sebagai alat pembayaran judi online. Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan BI sudah mengambil beberapa langkah.

“Pada dasarnya judi kan memang dilarang. Jadi penggunaan QRIS atau alat pembayaran apapun tidak boleh digunakan,” kata Erwin kepada Tempo, Selasa, 26 September 2023.

Sehubungan dengan maraknya pemberitaan QRIS digunakan sebagai sarana pembayaran judi online, kata Erwin, BI telah menegaskan kewajiban tiap Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk menjaga prinsip integritas sistem dan layanan pembayaran.

“Dalam kaitan ini, penggunaan QRIS untuk kegiatan perjudian, baik online maupun offline, tidak sejalan dengan prinsip tersebut dan oleh karenanya wajib dihentikan oleh tiap PJP yang terlibat,” ujar Erwin.

Menurut Erwin, semua PJP wajib menerapkan prinsip Know Your Merchant (KYM) dalam mengakuisisi merchant. Artinya, PJP wajib memastikan merchant QRIS yang diakuisisi oleh PJP tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika terdapat kanal pembayaran yang digunakan untuk tujuan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, maka PJP wajib melakukan penghentian layanan kepada merchant tersebut.

Advertising
Advertising

“Untuk itu, BI mewajibkan seluruh PJP untuk menghentikan kerja sama dengan merchant yang membuka layanan judi online atau kegiatan sejenis,” kata Erwin.

Kemudian, lanjut Erwin, BI telah menginstruksikan PT. PTEN sebagai pengelola National Merchant Repository QRIS untuk membekukan nomor identitas merchant yang bersangkutan.

BI juga melakukan pemeriksaan langsung (onsite supervision) terhadap merchant dan PJP yang dicurigai memfasilitasi judi online untuk kemudian diambil tindakan dan sanksi penutupan atau pemblokiran QRIS terkait.

Lebih lanjut, BI akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan K/L, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemKominfo), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan K/L lain dalam Satgas Waspada Investasi untuk pembekuan rekening dan situs online yang terkait dengan aktivitas perjudian online atau aktivitas sejenisnya.

Pilihan Editor: Indonesia Dorong Kerja Sama Pembayaran QRIS di ASEAN: Lompatan Jauh Integrasi Ekonomi di Asia

Berita terkait

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

3 hari lalu

Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan.

Baca Selengkapnya

Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

6 hari lalu

Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

Ada beberapa cara menghilangkan kecanduan berjudi online atau judi slot yang memerlukan dukungan orang terdekat dan bantuan ahli psikologi.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

8 hari lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

9 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

11 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

14 hari lalu

Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

Satgas pemberantasan judi online akan fokus menangani para bandar. Pemerintah masih menyusun formula kerja satgas.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

15 hari lalu

Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

Dosen sosiologi Unair menyebut candu judi online di Indonesia dipicu berbagai faktor, salah satunya pergaulan negatif.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

16 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

16 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya