OJK Menilai Peran Sektor Keuangan Penting untuk Capai Target Net Zero Emission
Reporter
Defara Dhanya Paramitha
Editor
Grace gandhi
Selasa, 26 September 2023 11:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute Agus Sugiarto menilai bahwa peran sektor keuangan sangat penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca atau net zero emission.
Menurut Agus, hal ini terlihat dari peran OJK sebagai lembaga pengawas sektor keuangan yang turut berpartisipasi dalam pengurangan emisi karbon. Selain itu, OJK juga berupaya mendorong industri kendaraan listrik di Indonesia.
“Perubahan iklim menjadi tantangan global yang signifikan, sehingga butuh tindakan yang terkoordinasi untuk bisa memitigasi dampaknya,” ujar Agus dalam acara OJK International Research Forum (IRF) di Hotel Pullman, Jakarta, Senin, 25 September 2025.
Dalam forum tersebut, OJK berbagi informasi dan pengetahuan dengan berbagai praktisi, peneliti, pelaku bisnis hingga berbagai akademisi tentang cara mengurangi emisi karbon.
Selain itu, Agus melihat isu kendaraan listrik yang semakin meningkat, sehingga diskusi soal kendaraan listrik akan memfasilitasi transisi yang mulus menuju adopsi kendaraan listrik secara luas.
“Ini memungkinkan kita untuk melihat bagaimana keberadaan kendaraan listrik akan bisa memberi manfaat kepada manusia dan untuk menurunkan karbon,” katanya.
Selanjutnya: Dengan mengkaji dua tren yang sedang muncul....
<!--more-->
Dengan mengkaji dua tren yang sedang muncul ini, maka sangat krusial untuk membangun basis pengetahuan yang kuat, membuat strategi inovasi baru, menetapkan peraturan dan juga wawasan baru untuk mendukung kebijakan progresif dan praktik transformatif.
Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa isu net zero karbon sudah menjadi topik global, di mana banyak para ahli baik itu dari pemerintah maupun komunitas internasional yang mendukung hal ini.
“Mereka punya suara yang kuat untuk bisa mencapai net zero karbon. Tapi perjalanan masih panjang,” ujarnya.
Peran OJK, kata Agus, saat ini telah ditingkatkan. Tidak hanya mengatur supervisi dan melindungi nasabah keuangan, tapi juga mengembangkan sektor keuangan.
“Peran baru OJK ini di bawah UU Omnibus untuk sektor keungan telah memotivasi kami agar OJK menjadi center of excellence di sektor keuangan,” ujarnya.
Pilihan Editor: Bursa Karbon Resmi Diluncurkan, Jokowi: Ada Potensi Rp 3.000 Triliun Lebih