Pemerintah Larang Jual-Beli Lewat Social Commerce, Pengamat: Justru Merugikan UMKM

Selasa, 26 September 2023 08:26 WIB

Ekonom Indef, Izzudin Al Farras Adha, membahas social commerce terutama Tiktok Shop dalam Diskusi Publik "Project S TikTok: Ancaman atau Peluang?" yang diadakan daring melalui akun resmi YouTube INDEF, Senin, 24 Juli 2023 (Sumber: istimewa).

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat e-commerce sekaligus eks Ketua Indonesia E-commerce Association (idEA) Ignatius Untung buka suara soal keputusan pemerintah melarang transaksi jual beli melalui social commerce, seperti TikTok. Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa.

Untung menyebut pemerintah tidak mendapat informasi utuh soal social commerce. "Penggabungan antara social media dan e-commerce yang dilakukan TikTok justru menguntungkan UMKM (usaha mikro kecil menengah) karena mereka bisa menjangkau potential buyer tanpa harus membauar iklan," ujar Untung kepada Tempo, Senin, 25 September 2023.

Menurut Untung, tanpa algoritma integrsi kedua hal tersebut, UMKM justru sulit bersaing dengan pedagang besar yang punya modal besar untuk membayar iklan. "Jadi, jelas kebijakan ini justru merugikan UMKM," katanya.

Untung juga mengaku skeptis dengan kebijakan pemerintah melarang transaksi jual beli di social commerce. Ada dua pertanyaan yang muncul di benaknya.

Pertama, ketika TikTok tidak boleh menggabungkan social media dengan e-commerce, apakah transaksi di Pasar Tanah Abang yang sekarang sepi bisa kembali ramai? Kedua, bagaimana cara pemerintah bisa mengembalikan bisnis UMKM yang kadung besar di TikTok ketika aturan ini dikeluarkan?

Advertising
Advertising

"Jika kita tidak yakin akan jawaban kedua pertanyaan di atas, maka jangan-jangan aturan mengenai TikTok ini hanya menguntung pesaing TikTok, bukan menguntungkan UMKM," ucap Untung.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo bakal menyampaikan menata social commerce melalui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Dalam aturan baru, pemerintah melarang social media seperti TikTok untuk berjualan.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan ini usai menggelar rapat terbatas bersama Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 25 September 2023. Ia menyebut social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung. Ia menambahkan, peronnya media sosial dan ekonomi harus dipisahkan.

“Sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai. Dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangan persnya.

RIRI RAHAYU | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Ogah Kasih Izin Tiktok Jualan, Bahlil: Mau Jadi Apa Negara Kita Ini?

Berita terkait

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

49 menit lalu

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

1 jam lalu

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

Hingga tahun terakhir menjabat, Presiden Jokowi tidak pernah hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

1 jam lalu

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

4 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

5 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

6 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

10 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

18 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

19 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

20 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya