Kerja Sama dengan Kementerian Komunikasi, OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening terkait Judi Online

Senin, 25 September 2023 12:10 WIB

Menkominfo Minta OJK Blokir Ratusan Rekening Terlibat Judi Online

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait permintaan blokir atas sejumlah rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online.

Melalui instagram resmi OJK @ojkindonesia, OJK mengungkap pihaknya tidak pernah memberikan izin judi online, sehingga masyarakat harus berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan OJK.

Untuk mengatasi permasalahan yang meresahkan masyarakat seperti judi online dan pinjaman online (Pinjol) ilegal, OJK terus berkoordinasi dengan Kominfo dan lembaga lain. Hal ini dilakukan dengan cara memeriksa rekening-rekening bank yang disalahgunakan untuk tujuan penggunaan yang melawan hukum dan memerintahkan untuk melakukan pemblokiran.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan OJK menyambut baik kerjasama antar lembaga ini. Ia berharap, bentuk kerjasama ini lebih digiatkan agar dapat membantu pemberantasan tindak pidana ekonomi yang dilakukan dengan memanfaatkan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia.

“Kami menyambut baik bentuk kerjasama seperti ini. Upaya menegakkan integritas sistem perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait,” ujar Dian dalam unggahan instagram OJK, Senin, 25 September 2023.

Advertising
Advertising

Sebagai informasi, OJK berwenang memerintahkan bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu. Hal ini mengacu pada Pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Lebih lanjut, OJK telah menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk melalui kerja sama antar lembaga untuk menjaga keseluruhan kegiatan sektor keuangan agar terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, sistem ini juga bertujuan untuk mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat

Adapun beberapa upaya yang telah dilakukan OJK untuk memperkuat integritas sektor jasa keuangan adalah sebagai berikut:

  1. Menerbitkan POJK No. 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan.
  2. Menerbitkan POJK No.17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
  3. Meningkatkan kerjasama OJK dengan pihak Kominfo dan lembaga lain untuk mengatasi permasalahan yang meresahkan masyarakat.

Pilihan Editor: Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Minta Petugas Tidak Paksa Warga Pindah

Berita terkait

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

6 jam lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

1 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

1 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

1 hari lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

1 hari lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

2 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

2 hari lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

2 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

3 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya