Mengenal 5 Model Tawaran KPR, Pertimbangkan Sebelum Ambil Kredit Rumah

Senin, 4 September 2023 08:23 WIB

Warga menunjukan aplikasi BTN Properti, yang mempermudah warga membayar dan mensimulasi cicilan KPR Bank BTN, di komplek perumahan subsidi Bank BTN di Parung, Bogor, Jawa Barat, 7 Februari 2023. Dukungan pemerintah kepada BTN dalam right issue penambahan modal Rp 2,48 triliun diharapkan memudahkan MBR (masyakarat berpenghasilan rendah) memiliki rumah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional karena sektor perumahan memiliki multiplier effect yang tinggi. TEMPO/Jati Mahatmaji

TEMPO.CO, Jakarta - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan sebuah kemudahan bagi Anda yang ingin memiliki rumah. Dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id, di Indonesia ada 2 jenis KPR yakni KPR subsidi dan KPR Non subsidi.

KPR subsidi diperuntukkan kepada masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah untuk memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki. Sedangkan KPR non subsidi adalah KPR yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat.

Dikutip dari Analisis PURE (Pusat Real Estat) dijelaskan bahwa tawaran KPR sebenarnya ada beberapa model, dan setiap model memiliki kelebihan dan kekurang masing - masing diantaranya adalah :

1. KPR Bunga Tetap Untuk Waktu Berjangka

Kelebihannya adalah selama beberapa lama debitur mendapat kepastian nilai angsuran. Tak hanya itu, dalam masa bunga tetap debitur bisa mendapatkan tingkat bunga yang lebih rendah ketimbang bunga pasar yang ada.

Advertising
Advertising

Sedangkan kekurangannya adalah sering memerlukan persyaratan tambahan seperti DP yang besar, kemudian bila suatu saat bunga pasar lebih rendah ketimbang bunga tetap debitur akan dirugikan.

2. KPR dengan Cicilan Tetap

Seperti dilansir dari buku Jangan ambil KPR Sekarang, karya Budi Santoso dan Achmad Adhito, kelebihan dari KPR model ini adalah hingga KPR lunas besar nilai angsuran selalu sama sehingga memudahkan arus kas debitur. Sedangkan kelemahannya adalah bila bunga tingkat pasar naik, masa angsuran bisa melar, sehingga harga rumah meningkat dan bila bunga pasar lebih rendah ketimbang bunga tetap yang ditentukan, debitur akan dirugikan.

3. Cicilan in House

Cicilan in House memiliki kelebihan yakni proses atau prosedur administrasinya lebih ringkas dan sering tidak memerlukan uang muka. Sedangkan kekurangannya adalah lebih banyak ditujukan ke konsumen segmen atas hingga total harga hunian sering lebih mahal.

4. Kombinasi KPR dengan Tabungan

Model ini memiliki kelebihan berupa tingkat bunga bisa mengecil dan masa angsuran bisa dipersingkat apabila jumlah tabungan yang dimiliki debitur besar. Kelemahan model ini adalah untuk mendapatkan pengurangan tingkat bunga debitur harus memiliki saldo tabungan berjumlah besar, lalu tingkat bunga tabungan yang bisa saja berkurang.

5. KPR dengan Nilai Sistem Angsuran Flexibel

Kelebihan dari model ini adalah besar angsuran dapat disesuaikan dengan kondisi debitur dan masa angsuran bisa dipersingkat. Sedangkan kekurangannya adalah apabila debitur tidak mengompensasikan penurunan nilai angsuran ke waktu berikutnya, tenor memanjang.

Pilihan Editor: 5 Keuntungan Beli KPR Rumah Subsidi

Berita terkait

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

6 hari lalu

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen

Baca Selengkapnya

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

19 hari lalu

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan akan menggunakan sistem modular untuk membangun hunian di IKN. Apa itu sistem hunian modular?

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

43 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya

Selain KPR, Ini 7 Cara Beli Rumah yang Lebih Murah

46 hari lalu

Selain KPR, Ini 7 Cara Beli Rumah yang Lebih Murah

Jika membeli rumah dengan KPR berat, ada beberapa cara beli rumah yang bisa Anda pilih, yakni secara cash hingga membeli rumah lelang.

Baca Selengkapnya

5 Risiko KPR Rumah, Lebih Mahal hingga Suku Bunga yang Tidak Stabil

46 hari lalu

5 Risiko KPR Rumah, Lebih Mahal hingga Suku Bunga yang Tidak Stabil

Sebelum mengambil KPR, sebaiknya ketahui beberapa risiko KPR rumah. Di antaranya harganya yang jadi mahal dan suku bunga tidak stabil.

Baca Selengkapnya

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

48 hari lalu

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

48 hari lalu

Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

Aiptu FN anggota Polri lakukan penusukan dan penembakan terhadap debt collector yang lakukan penarikan paksa mobilnya. Apa aturan soal debt collector?

Baca Selengkapnya

PHRI Bali: Libur Lebaran Berpotensi Dongkrak Hunian hingga 80 Persen

50 hari lalu

PHRI Bali: Libur Lebaran Berpotensi Dongkrak Hunian hingga 80 Persen

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyebutkan libur panjang Lebaran 2024 berpotensi mendongkrak tingkat hunian hotel.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

55 hari lalu

Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

Karena ada perbedaan, KPK akan berkoordinasi dengan Kejagung tentang nama perusahaan debitur LPEI, yang diduga melakukan penipuan.

Baca Selengkapnya

Sehari Setelah Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi di LPEI ke Jaksa Agung, KPK Umumkan Kasus 3 Debitur Naik ke Penyidikan

57 hari lalu

Sehari Setelah Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi di LPEI ke Jaksa Agung, KPK Umumkan Kasus 3 Debitur Naik ke Penyidikan

KPK menaikkan kasus dugaan penggunaan dana penyaluran kredit di LPEI ke tahap penyidikan setelah Sri Mulyani laporkan kasus serupa ke Kejagung.

Baca Selengkapnya