Tikung AHY jadi Cawapres Anies Baswedan, Segini Harta Kekayaan Cak Imin

Jumat, 1 September 2023 15:33 WIB

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan sambutan dalam acara Pelepasan Mudik Bareng PKB di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira

TEMPO.CO, Jakarta - Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dikabarkan bakal berduet dengan Anies Baswedan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Deklarasi bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) itu direncanakan bakal digelar di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu, 2 September 2023.

Kabar Anies yang akan menggandeng Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencuat setelah Partai Demokrat membeberkan hal itu lewat keterangan pers pada Kamis malam, 31 Agustus 2023. Lantas, sebenarnya berapa harta kekayaan Cak Imin?

Harta Kekayaan Cak Imin

Berdasarkan arsip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhaimin Iskandar tercatat menyampaikan total nilai asetnya untuk pertama kali pada 1 April 2001 saat menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004. Jumlah kekayaannya saat itu sebesar Rp 1,6 miliar atau dibulatkan dari Rp 1.616.917.924.

Ia kembali melaporkan keseluruhan nilai asetnya pada 30 November 2009 ketika didapuk menjadi Wakil Ketua DPR periode 2004-2009. Jumlah hartanya saat itu sebesar Rp 6,9 miliar (Rp 6.963.669.810) atau meningkat sekitar Rp 5,3 miliar dalam kurun delapan tahun.

Advertising
Advertising

Pria kelahiran Jombang, Jawa Timur, pada 24 September 1966 itu selanjutnya terpantau menyerahkan laporan total kekayaannya sekali ketika masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014. Total harta kekayaannya per 29 Agustus 2012 sekitar Rp 9 miliar atau dibulatkan dari Rp 9.033.307.487.

Cak Imin kemudian kembali menjadi wakil rakyat dari fraksi PKB periode 2014-2019. Dalam LHKPN elektronik per 10 November 2014, harta kekayaan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut meningkat menjadi Rp 11,3 miliar (Rp 11.374.605.642).

Teranyar, laporan harta kekayaan Cak Imin terakhir kali yang diserahkan pada 31 Desember 2022 menyebutkan besaran Rp 27,2 miliar (Rp 27.280.500.000). Kewajiban menyampaikan e-LHKPN itu lantaran dia kini masih mendampingi Puan Maharani sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Selanjutnya: Aset Cak Imin...

<!--more-->

Aset Cak Imin

Adapun rincian harta kekayaan Muhaimin Iskandar per 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut.

- Tanah dan bangunan: Rp 24.700.000.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 259.000.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp 171.500.000.

- Surat berharga: -

- Kas dan setara kas: Rp 2.150.000.000.

- Harta lainnya: -

- Utang: -

Aset Cak Imin didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas berkisar 300 sampai 1.070 meter persegi. Tak hanya itu, lulusan Magister Manajemen Komunikasi Universitas Indonesia (UI) juga memiliki dua kendaraan, yaitu motor Piaggio (2017) dan Toyota Alphard (2009).

Kata PKB dan Nasdem Jawa Timur

Desas-desus pencalonan Cak Imin sebagai rekan duet Anies Baswedan ditanggapi PKB dan Partai Nasdem Jawa Timur. Salah satu Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur, Fauzan Fuadi ketika dihubungi enggan menjawab secara spesifik. “Sabar, nggih (sabar ya),” kata dia, Kamis, 31 Agustus 2023.

Senada dengan PKB, DPW Partai NasDem Jatim juga memilih tak menjelaskan secara gamblang. Pihak partai pimpinan Surya Paloh itu hanya mengatakan bahwa kabar tersebut belum ada. “Belum tuh, sabar,” ucap Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu DPW Partai NasDem Jawa Timur, Kojeng.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat sekaligus anggota Tim 8 Koalisi Perubahan Teuku Riefky Harsya mengungkapkan pada Selasa, 29 Agustus 2023, di NasDem Tower, Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh tiba-tiba secara sepihak menetapkan Cak Imin sebagai cawapres Anies Baswedan.

Demokrat memandang peristiwa itu merupakan pengkhianatan terhadap semangat perubahan dan Piagam Koalisi yang disepakati ketiga partai politik (parpol). “Juga pengkhianatan terhadap apa yang disampaikan oleh capres Anies Baswedan, yang telah memberikan mandat untuk memimpin Koalisi Perubahan,” tutut Riefky.

MELYNDA DWI PUSPITA | HANAA SEPTIANA | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Rekam Jejak Cak Imin, Bekas Menaker Era SBY yang Disebut Tikung AHY Rebut Posisi Cawapres Anies

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

33 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

57 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

1 jam lalu

Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Kata Pramono-Rano soal Program Anies, dari Hunian Vertikal hingga DP 0 Rupiah

1 jam lalu

Kata Pramono-Rano soal Program Anies, dari Hunian Vertikal hingga DP 0 Rupiah

Menurut Pramono Anung, Anies memiliki berbagai peninggalan usai menjabat selama lima tahun sebagai gubernur.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

10 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

11 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

IM57+ Institute menyatakan putusan Dewas KPK harus menjadi dasar bagi Pansel Capim KPK untuk mendiskualifikasi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Cerita Pendekatan ke Pendukung Anies Baswedan

13 jam lalu

Pramono Anung Cerita Pendekatan ke Pendukung Anies Baswedan

Pramono Anung bercerita soal mendekati tokoh-tokoh yang mendukung Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

13 jam lalu

Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

Pimpinan KPK beda suara soal Kaesang Pangarep. Ada yang meminta tetap mengklarifikasi dugaan gratifikasi, ada pula yang tidak mewajibkannya.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung-Rano Karno akan Temui Anies Baswedan dalam Waktu Dekat

14 jam lalu

Pramono Anung-Rano Karno akan Temui Anies Baswedan dalam Waktu Dekat

Pramono Anung-Rano Karno telah merencanakan pertemuan dengan Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya