PDAM Tirto Kualo Diketahui 12 Tahun Menunggak Utang Rp 1,5 Miliar, Begini Penjelasan Dirut

Kamis, 31 Agustus 2023 18:41 WIB

Kantor PDAM Tirto Kualo di Kota Tanjungbalai, Sumut. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Medan - Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo, Yudhi Gobel, mengaku tidak mengetahui perusahaannya punya tunggakan pembayaran utang kepada PT Biro Teknik Utama dan CV Bayo Angin. Ia baru mengetahui utang yang belum dibayar sejak 12 tahun lalu sebesar Rp 1,5 miliar itu setelah dipanggil Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Yudhi lalu meminta rekanan melengkapi berkas-berkas karena saat serah terima dengan direktur lama, dia tidak ada menerima berkas utang. Apalagi, tunggakan itu disebutkan sejak 2011, pihak-pihak terkait sudah meninggal. Direktur sebelumnya tidak diketahui keberadaannya saat ini.

"Kedatangan kita ke Ombudsman untuk bersilaturahmi. Soal utang kepada rekanan di 2011, itu yang menjadi polemik saat ini. Saya baru tahu di sini karena pihak-pihak terkait seperti Kepala Bagian Administrasi sudah meninggal. Direktur sebelumnya tidak diketahui keberadaannya," kata Yudhi, Kamis, 31 Agustus 2023.

Dia juga heran soal masalah tunggkan utang pada 2011 baru mencuat sekarang. Ditanya apakah sudah ada solusi penyelesaian utang, Yudhi mengatakan, masih akan mempelajarinya sebab tidak ada serah terima utang dengan direktur sebelumnya.

Pernyataan Yudhi bertolak belakang dengan yang disampaikan Kepala Bagian Administrasi PDAM Tirta Kualo Nuraini Saragih. Nuraini sebelumnya menyebutkan utang kepada rekanan tercatat di pembukuan perusahaan.

Advertising
Advertising

Bahkan, pada saat pertemuan pada 9 Juni 2023 lalu, Nuraini mengaku akan membahas skema pembayaran utang tersebut dengan wali kota Tanjungbalai.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar, mengatakan, ketiadaan berkas-berkas utang menunjukkan bobroknya manejemen PDAM Tirta Kualo.

"Tadi Dirut bilang, baru melihat berkas utang di kantor Ombudsman. Menunjukkan bobroknya manejemen perusahaan milik Pemkot Tanjungbalai ini," kata Abyadi dalam keterangan tertulisnya.

Selanjutnya: Abyadi lalu menyarankan wali kota Tanjungbalai...

<!--more-->

Abyadi lalu menyarankan wali kota Tanjungbalai sebagai pengawas dan manejeman PDAM Tirta Kualo segera menyelesaikan persoalan ini. Para rekanan pun diminta melengkapi dan mengirimkan berkas-berkas utang secepatnya.

Kuasa hukum CV Bayo Angin dan PT Biro Teknik Utama Supesoni Mendrofa mengatakan, akan segera melengkapi berkas dan mengirimnya ke Dirut PDAM Tirta Kualo. Dia pun menilai, alasan tidak ada berkas utang seperti yang disampaikan Yudhi Gobel menunjukkan bobroknya Badan Usaha Milik Daeah (BUMD) tersebut.

Kuasa hukum CV Bayo Angin dan PT Biro Teknik Utama Supesoni Mendrofa. Foto: Istimewa

"Saya sudah pernah tunjukkan berkas saat bertemu langsung dengan Pak Dirut sewaktu melayangkan somasi kedua, 9 Juni lalu. Saat itu, Pak Dirut memang tidak mau melihat berkas itu," kata Supesoni.

Namun demikian, agar tidak ada lagi alasan Dirut tak mengetahui berkas-berkas tersebut, pihaknya akan mengirimkan berkas-berkas utang ke PDAM Tirta Kualo. "Mengenai persoalan internal, kami tidak ada sangkut-pautnya. Kami hanya menuntut hak klien sebesar Rp 1,5 miliar yang sudah ditunda selama 12 tahun," tutur Supesoni.

Sebelum mendatangi kantor Ombudsman di Kota Medan, somasi ketiga dilayangkan Supesoni Mendrofa ke PDAM Tirta Kualo pada 9 Juni 2023. Surat diketahui sudah diterima Yudhi Gobel dan Kepala Bagian Administrasi Nuraini Saragih.

Seperti yang pertama dan kedua, somasi ketiga juga ditembuskan ke wali kota Tanjungbalai, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Polres Tanjungbalai dan Inspektorat Tanjungbalai. "Kami minta kepastian (pembayaran utang), misalnya dicicil atau solusi lain yang jelas dan tertulis," kata Supesoni.

Pilihan Editor: Waskita Karya Kembali Digugat PKPU, Kali Ini Ada 7 Permohonan

Berita terkait

Nikson Nababan Tegas Menolak Politik Uang

23 jam lalu

Nikson Nababan Tegas Menolak Politik Uang

Eks Bupati Tapanuli Utara (Taput) dua periode, Nikson Nababan, menghadiri acara silaturahmi bersama Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Tabagsel Indonesia (DPP HMTI).

Baca Selengkapnya

Foto Presiden Jokowi Tak Dipasang di Kantor DPD PDIP Sumut, Begini Aturan Pemasangan Foto Presiden dan Wapres

3 hari lalu

Foto Presiden Jokowi Tak Dipasang di Kantor DPD PDIP Sumut, Begini Aturan Pemasangan Foto Presiden dan Wapres

Aturan tentang pemasangan foto Presiden - Wakil Presiden dan Lambang Negara diatur dalam Surat Menpanrb 12/2014.

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

3 hari lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

5 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Harga Jual Maksimal Rp 1 Juta, Meteran Air Sistem Token Ala Telkom University Siap Menyaingi Produk Swasta

6 hari lalu

Harga Jual Maksimal Rp 1 Juta, Meteran Air Sistem Token Ala Telkom University Siap Menyaingi Produk Swasta

Alat dan perangkat lunak meteran air bersistem token yang dikembangkan Telkom University direncanakan masuk ke pasaran.

Baca Selengkapnya

Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

7 hari lalu

Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

Giliran mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka kasus mengubah hutan menjadi permukiman bagi perambah.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

7 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

8 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

8 hari lalu

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu), Nikson Nababan, blusukan ke Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan, pada Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

8 hari lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya