Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waskita Karya Kembali Digugat PKPU, Kali Ini Ada 7 Permohonan

image-gnews
Kuasa hukum pemohon PKPU, Tarsisius Agusto Naur, saat ditemui usai sidang PKPU PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Agustus 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kuasa hukum pemohon PKPU, Tarsisius Agusto Naur, saat ditemui usai sidang PKPU PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Agustus 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali mendapatkan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang alias PKPU. Teranyar, ada tujuh permohonan baru terhadap perseroan.

"Sudah ramai (yang menggugat PKPU ke Waskita Karya)," kata pengacara Tarsisius Agusto Naur lewat pesan tertulis pada Senin, 28 Juli 2023.

Sebagai informasi, Agusto merupakan salah satu pengacara pemohon PKPU Donny Hartanto Lasmana. Pengadilan telah memutuskan menolak permohonan PKPU kliennya terhadap Waskita Karya pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Agusto mencantumkan tangkapan layar yang memuat tujuh permohonan PKPU baru terhadap Waskita Karya.

Namun, ketika Tempo mengecek di laman sistem informasi penelusuran perkara atau Sipp pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), belum ditemukan perkara terkait."Untuk umum nanti ditunggu aja, baru keluar nanti," ujar Agusto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika dicek pada hari ini, informasi tentang gugatan PKPU terhadap Waskita Karya sudah muncul di laman Sipp PN Jakpus. Ada tujuh permohonan yang didaftarkan per Jumat, 25 Agustus 2023.

Permohonan tersebut diajukan oleh:

  1. PT Taraindo Energi Perkasa;
  2. PT Bukaka Teknik Utama Tbk;
  3. PT Bumi Nadi Makmur;
  4. PT Bumi GRAHA Persada;
  5. PT Wahyu Graha Persada dan CV Ferry Pratama Tunggal;
  6. PT Asri Kemasindo;
  7. PT Mata Langit Nusantara dan CV Anugerah Pertiwi.

Ketujuh permohonan PKPU terhadap Waskita Karya itu akan menjalani sidang pertama pada Selasa, 5 September 2023.

Pilihan EditorTerkini: Jokowi Resmikan LRT Jabodebek, Waskita Karya Fokus Proyek IKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

1 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.


PKS Resmi Pecat Herman, Tersangka Pencabulan Yang Jadi Anggota DPRD Singkawang

5 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
PKS Resmi Pecat Herman, Tersangka Pencabulan Yang Jadi Anggota DPRD Singkawang

PKS memecat Herman pada Jumat, 27 September 2024, sebelumnya Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual pada 17 Agustus lalu.


Jokowi Akan Resmikan Bendungan Temef di NTT Senilai Rp 2,7 Triliun, Berapa Daya Tampungnya?

5 hari lalu

Bendungan Temef di Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Foto: Waskita Karya
Jokowi Akan Resmikan Bendungan Temef di NTT Senilai Rp 2,7 Triliun, Berapa Daya Tampungnya?

Jokowi dijadwalkan akan meresmikan pembangunan Bendungan Temef di Nusa Tenggara Timur (NTT).


Fenomena Doom Spending, Psikolog: Belanja Impulsif karena Stres Akibat Beban Ekonomi

5 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Fenomena Doom Spending, Psikolog: Belanja Impulsif karena Stres Akibat Beban Ekonomi

Psikolog Samanta Elsener menjelaskan bahwa fenomena doom spending yang sedang jamak dibicarakan akhir-akhir ini merupakan bagian dari kebiasaan belanja impulsif atau impulsive buying.


3 Dampak Negatif Doom Spending

5 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
3 Dampak Negatif Doom Spending

Bagi mereka yang sering melakukan doom spending dan tidak bisa mengontrol pengeluaran, potensi bangkrut semakin besar.


Utang Pemerintah per Agustus 2024 Turun jadi Rp 8.461,93 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkeu

6 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Utang Pemerintah per Agustus 2024 Turun jadi Rp 8.461,93 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkeu

Jumlah utang pemerintah per akhir Agustus 2024 mencapai Rp 8.461,93 triliun, turun dibandingkan jumlah pada Juli 2024 yaitu Rp 8.502,69 triliun.


Digugat Pailit, Patra Logistik Dinilai Posisikan Pengadilan Mirip Debt Collector

7 hari lalu

Ilustrasi debt collector. Shutterstock
Digugat Pailit, Patra Logistik Dinilai Posisikan Pengadilan Mirip Debt Collector

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan langkah Patra Logistik membayar utang di pengadilan sangat tak etis.


Perusahaan Milik Bakrie Gugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap 12 Kreditur yang Tagih Utang Rp8,79 Triliun

7 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Perusahaan Milik Bakrie Gugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap 12 Kreditur yang Tagih Utang Rp8,79 Triliun

Perusahaan milik Bakrie, VIVA, melalui kuasa hukumnya, David Surya, mendalilkan para tergugat telah melakukan perbutan melawan hukum.


Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

7 hari lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

Tahun depan pemerintah berencana melakukan penarikan utang baru sebesar Rp775 triliun.


Patra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta

7 hari lalu

Ilustrasi utang. Pexels/Mikhail Nilov
Patra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan bahwa total tagihan yang harus dibayarkan Patra Logistik Rp528.294.510.