OJK Buka Lowongan Kerja Tenaga Keamanan Siber, Pendaftaran Dibuka Besok

Kamis, 31 Agustus 2023 17:46 WIB

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Kesempatan kerja ini terbuka bagi (SDM) yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang keamanan siber.

Mengutip informasi yang diunggah melalui Instagram @ojkindonesia pada Kamis, 31 Agustus 2023, pendaftaran berlangsung mulai 1 hingga 5 September 2023.

Dalam unggahan tersebut, OJK menetapkan sejumlah ketentuan, yaitu:

- Hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan diikutsertakan dalam tahap seleksi

- Keputusan panitian rekrutmen bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

Advertising
Advertising

- OJK tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen ini

- Penempatan di kantor pusat Jakarta

Jika Anda memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang keamanan siber, Anda dapat mengirim resume dan mengajukan lamaran melalui laman ojk.experd.com. Laman pendaftaran tersebut bisa diakses mulai Jumat, 1 September 2023 pada pukul 00.01 WIB.

Dalam proses rekrutmen ini, tidak ada pungutan biaya apa pun dalam proses rekrutmen ini. OJK pun mengingatkan calon pelamat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK maupun Experd Consultant.

Pilihan Editor: Pertamina Patra Niaga Buka Lowongan Kerja untuk Banyak Posisi, Simak Informasi Detailnya

Berita terkait

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

3 jam lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

8 jam lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

9 jam lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

9 jam lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

12 jam lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya

Bagaimana Guru Beri Teladan Keamanan Siber? Studi Ini Ungkap 2 Sikap Kontradiktif

23 jam lalu

Bagaimana Guru Beri Teladan Keamanan Siber? Studi Ini Ungkap 2 Sikap Kontradiktif

Pengetahuan soal keamanan siber dan cara menjaganya tidaklah cukup. Keamanan data harus terus dipraktikkan sehari-hari dan menjadi budaya sosial.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

1 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

1 hari lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

1 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

1 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya