Viral Rangka eSAF Keropos Hingga Patah, Kemendag Minta Klarifikasi Astra Honda Motor

Minggu, 27 Agustus 2023 13:15 WIB

Rangka ESAF motor Honda. Foto: AHM motor

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bertemu PT Astra Honda Motor (AHM). Pertemuan ini untuk mengklarifikasi patahnya rangka eSAF atau enhanced Smart Architecture Frame di sepeda motor produksinya.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan soal rangka eSAF Honda yang disebut keropos dan mudah patah. Video kasus rangka eSAF keropos dan patah sejumlah motor Honda kemudian viral di media sosial. Plt. Dirjen PKTN Moga Simatupang mengatakan pihaknya berwenang melakukan pembinaan dan edukasi kepada pihak perusahaan.

"Hal ini untuk memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak konsumen yang dirugikan. Dalam hal ini, konsumen yang rangka eSAF-nya rusak," ujar Moga dalam keterangannya, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Dalam pertemuan yang digelar di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Agustus 2023, Moga meminta AHM untuk selalu memprioritaskan hak konsumen sebagai penyelenggaraan perlindungan konsumen. Dia menyatakan penyelenggaraan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia.

"Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia,“ ucap Moga.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Direktur Produksi AHM David Budiono menyampaikan sepeda motor Honda yang menggunakan rangka eSAF diproduksi di dalam negeri sejak 2019. Ia mengklaim rangka eSAF tersebut telah lulus proses pengujian dari instansi pembina, bahkan telah diekspor ke beberapa negara.

AHM, kata dia, pernah menerima beberapa pengaduan konsumen yang mengalami kendala atas penggunaan sepeda motor honda rangka eSAF dan telah diselesaikan di bengkel-bengkel resmi AHM.

Mengenai produk Honda yang digunakan konsumen mengalami keropos dan patah, AHM mengaku telah melakukan investigasi bahwa rangka sepeda motor patah akibat sering terkena air laut. Namun, menurutnya, sepeda motor tersebut produk lama dan bukan rangka jenis eSAF. Sepeda motor tersebut sudah diperbaiki sendiri oleh konsumen.

David mengatakan masalah karat yang menempel pada rangka sepeda motor yang dikeluhkan merupakan silikat yang berfungsi melapisi hasil pengelasan, sehingga membantu mencegah terjadi oksidasi atau karat pada rangka serta membuat hasil pengelasan lebih optimal.

Dalam proses produksi, menurut dia, hal ini sesuatu yang normal dan tidak berbahaya. "Pemilik sepeda motor baru tidak perlu khawatir karena tidak berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan berkendara,“ ujar David.

Jika konsumen mengalami kendala dalam penggunaan produk AHM, dapat menghubungi layanan telepon 1-500-989 atau email: customercare@astrahonda.com atau sms 0811-9-500-989. Konsumen juga dapat mendatangi bengkel resmi AHM terdekat.

Pilihan Editor: Ramai Kasus Rangka eSAF Motor Honda, Bagaimana Dampaknya ke Penjualan?

Berita terkait

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

1 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Ditutup Melemah di Sesi I, Saham ASII Paling Aktif Diperdagangkan

2 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Ditutup Melemah di Sesi I, Saham ASII Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG melemah di sesi pertama hari ini, menutup sesi di level 7,082.9 atau -0,22 persen.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

5 hari lalu

Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyebut perkembangan waralaba tahun ini meningkat sebanyak 5 persen.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

14 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra

15 hari lalu

Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra

PT Astra International Tbk. (ASII) menetapkan jajaran komisaris dan direksi baru.

Baca Selengkapnya

Astra International Tebar Dividen Rp 21 T, Dapat Rp 519 per Saham

16 hari lalu

Astra International Tebar Dividen Rp 21 T, Dapat Rp 519 per Saham

Astra International akan bagi-bagi dividen tunai tahun buku 2023 mencapai Rp 21 triliun atau Rp 519 per saham. Ada Rp 12,8 triliun laba ditahan.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

16 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

19 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

20 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

21 hari lalu

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.

Baca Selengkapnya