Permohonan PKPU Waskita Karya Ditolak Gara-gara Tidak Diwakili Wali Amanat, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 26 Agustus 2023 10:44 WIB

Waskita Karya. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim telah memutuskan menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk. lantaran pemohon tidak diwakili wali amanat. Bagaimana ketentuannya?

Secara sederhana,PKPU diartikan sebagai moratorium legal berupa penundaan pembayaran utang. PKPU adalah salah satu cara yang ditempuh kreditur dan debitur untuk mencapai penyelesaian utang-piutang.

Permohonan PKPU yang disetujui majelis hakim memungkinkan debitur mengajukan rencana perdamaian dengan para krediturnya. Jika tidak ada kesepakatan bersama, debitur dinyatakan pailit.

Pengamat dan praktisi hukum bisnis Imran Nating mengatakan dirinya belum membaca putusan perkara nomor 185/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst itu. Namun, dia bersedia memberikan pendapatnya.

"Kalau pemohonnya adalah pemegang obligasi, maka yang umum memang sesuai perjanjian wali amanatnya, untuk kepentingan hukum bondholder akan diwakili oleh wali amanat," kata Imran Nating pada Tempo, Jumat, 25 Agustus 2023.

Advertising
Advertising

Dia menyarankan untuk melihat perjanjian wali amanat pemohon guna memastikannya. Jika perjanjian itu mengatur kepentingan hukum bond holder harus diwakili wali amanat, maka untuk mengajukan permohonan PKPU harus diwakili wali amanat.

"Dalam beberapa case yang kami tangani, ada bondholder yang bisa langsung maju, tapi kebanyakan memang harus diwakili wali amanatnya," ujar Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) itu.

Hal yang sama diungkapkan pengamat dan praktisi hukum bisnis lainnya James Purba. Dia menjelaskan, wali amanat adalah pihak mewakili kepentingan dari pemilik efek yang sifatnya utang, seperti saham, obligasi, kontrak berjangka terhadap efek, serta instrumen derivatif dari efek.

"Jadi para pemegang obligasi secara kolektif diatur dan diurus oleh wali amanat, dan ada juga perjanjian perwaliamanatan yang mengatur semua kepentingan dan kewajiban mereka, termasuk tentang tata cara bertindak dan menagih kepada emiten oleh wali amanat," jelas James pada Tempo, Jumat.

Dia memaparkan, karena terikat secara kolektif, maka sebelum mengambil langkah hukum, misalnya, wajib terlebih dahulu diadakan rapat umum pemegang obligasi (RUPO).

RUPO ini, lanjut James, memberi kewenangan kepada wali Amanat untuk mengajukan upaya hukum terhadap debitur. Jika rapat tersebut menyepakati tindakan hukum, wali amanat-lah yang akan mendaftarkan gugatan ke pengadilan.

Oleh sebab itu, dia menyarankan melihat perjanjian perwaliamanatan lebih dulu, apakah tindakan hukum harus diwakili wali amanat atau tidak.

Sebelumnya diberitakan, permohonan PKPU yang dilayangkan Donny Hartanto Lesmana kepada Waskita Karya ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Ditolak permohonan saya," kata pengacara penggugat Ferdie Soethiono saat dihubungi Tempo, Kamis, 24 2023.

Alasannya adalah wali amanat. Jadi, lanjut dia, pemegang obligasi harus diwakili oleh wali amanat. "Iya, itu aja. Alasan yang memberatkan itu," tutur Ferdie.

Menurut surat Waskita Karya nomor 1028/WK/DIR/2023 di laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Donny adalah salah satu pemegang Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018. Pengacara Donny lainnya, Tarsisius Agusto Naur, menuturkan Waskita Karya memiliki utang pokok sebesar Rp 5 miliar kepada kliennya.

AMELIA RAHIMA SARI | IDRUS BOUFAKAR

Pilihan Editor: Pengamat Ungkap Dampak PKPU Waskita Karya

Berita terkait

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

4 jam lalu

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

2 hari lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

7 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

7 hari lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

7 hari lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

7 hari lalu

Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

Ahsan Hariri, kontraktor pembangunan gedung baru Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, dikabarkan puunya banyak utang.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya jadi Anak Usaha Hutama Karya per September 2024, Begini Penjelasan Stafsus Erick Thohir

7 hari lalu

Waskita Karya jadi Anak Usaha Hutama Karya per September 2024, Begini Penjelasan Stafsus Erick Thohir

Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga berharap konsolidasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dengan PT Hutama Karya (HK) akan rampung per September 2024.

Baca Selengkapnya

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

7 hari lalu

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

8 hari lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

18 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya