Minat Ajukan KPR Subsidi? Begini Syarat dan Caranya

Sabtu, 26 Agustus 2023 07:07 WIB

Pameran layanan publik internasional di Jakarta, Selasa (23/6). Kalangan pengembang berharap tingkat suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) pada semester II/2009 turun ke kisaran 11-12% agar sektor properti kembali bangkit. Tempo/Panca Syurkani

TEMPO.CO, Jakarta - Mempunyai rumah sendiri adalah impian banyak orang. Namun, kadang persoalan finansial bisa menjadi halangan. Di sinilah Program KPR Subsidi (Kredit Pemilikan Rumah Subsidi) dibuat sebagai solusi untuk membantu masyarakat dengan penghasilan terbatas mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.

Mengutip rumah.com, biasanya masyarakat terkendala oleh besaran uang muka (DP) yang ditetapkan, dengan KPR masyarakat dapat membeli rumah layak huni dengan uang muka hanya 1 persen dari harga jual rumah KPR subsidi. Keunggulan lainnya program ini memiliki suku bunga rendah dengan cicilan terjangkau dan jangka waktu angsuran hingga 20 tahun.

Salah satu Bank yang menyediakan KPR adalah Bank BTN. Melansir dari laman BTN, program KPR yang ditawarkan ada 3 yakni: KPR BTN Sejahtera, KPR BTN BP2BT, dan KPR Tapera BTN. Syarat yang harus dipenuhi untuk mengambil program KPR adalah sebagai berikut.

  1. WNI berusia 21 tahun atau telah menikah

  2. Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon sampai dengan 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo

  3. Pemohon maupun pasangan suami isteri tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk anggota TNI/Polri/PNS yang pindah tugas

  4. Gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun

  5. Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil

  6. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku

  7. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR

  8. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah

Setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan, bisa langsung mengikuti tata cara pendaftaran untuk KPR Bank BTN. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya

  2. Siapkan dokumen yang lengkap

  3. Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa

  4. Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN

  5. Melakukan Akad Kredit

  6. Mulai proses pencairan permohonan

Pilihan Editor: Cara Ajukan KPR, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Dilampirkan

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

1 hari lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

1 hari lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

Untuk tahun ini pemerintah mengalokasikan total 3.445 formasi yang akan diikuti 8 kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

2 hari lalu

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.

Baca Selengkapnya

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

3 hari lalu

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

Seorang pria di Konawe, Sultra, secara mendadak menghampiri Jokowi dari belakang. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

5 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

5 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

6 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

6 hari lalu

Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

Cerita pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

6 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Mudarat Tambang buat Ormas

6 hari lalu

Mudarat Tambang buat Ormas

Risiko mengintai di balik rencana pemberian izin tambang batu bara kepada ormas keagamaan. Perusahaan besar berpotensi sebagai 'penumpang gelap'.

Baca Selengkapnya