Pameran layanan publik internasional di Jakarta, Selasa (23/6). Kalangan pengembang berharap tingkat suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) pada semester II/2009 turun ke kisaran 11-12% agar sektor properti kembali bangkit. Tempo/Panca Syurkani
TEMPO.CO, Jakarta - Mempunyai rumah sendiri adalah impian banyak orang. Namun, kadang persoalan finansial bisa menjadi halangan. Di sinilah Program KPR Subsidi (Kredit Pemilikan Rumah Subsidi) dibuat sebagai solusi untuk membantu masyarakat dengan penghasilan terbatas mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.
Mengutip rumah.com, biasanya masyarakat terkendala oleh besaran uang muka (DP) yang ditetapkan, dengan KPR masyarakat dapat membeli rumah layak huni dengan uang muka hanya 1 persen dari harga jual rumah KPR subsidi. Keunggulan lainnya program ini memiliki suku bunga rendah dengan cicilan terjangkau dan jangka waktu angsuran hingga 20 tahun.
Salah satu Bank yang menyediakan KPR adalah Bank BTN. Melansir dari laman BTN, program KPR yang ditawarkan ada 3 yakni: KPR BTN Sejahtera, KPR BTN BP2BT, dan KPR Tapera BTN. Syarat yang harus dipenuhi untuk mengambil program KPR adalah sebagai berikut.
WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon sampai dengan 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
Pemohon maupun pasangan suami isteri tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk anggota TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
Gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah
Setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan, bisa langsung mengikuti tata cara pendaftaran untuk KPR Bank BTN. Berikut langkah-langkahnya:
Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya
Siapkan dokumen yang lengkap
Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa
Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN