Waskita Karya Diminta Kembalikan PMN Rp 3 Triliun, Bagaimana dengan yang Terlanjur Cair?

Senin, 7 Agustus 2023 08:50 WIB

Waskita Karya. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan dana Penyertaan Modal Negara atau PMN ke PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Padahal PMN dalam Tahun Anggaran (TA) 2022 itu sudah terlanjur cair. Lalu bagaimana kelanjutannya?

Adapun perintah pengembalian PMN ini datang dari Komite Privatisasi yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Perintah itu tertuang dalam surat bernomor EK.5/126A/M.EKON/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 perihal Tindak Lanjut Dana PMN Untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Direktur Utama Waskita Karya Mursyid pun telah menyetujui hal tersebut melalui surat bernomor 1154/WK/DIR/2023, yang dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 7 Agustus 2023.

"Komite Privatisasi melalui surat tersebut di atas telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp3 triliun kepada Perseroan ke Rekening Kas Umum Negara dan proses Rights Issue/Privatisasi Perseroan tidak dilanjutkan," ujar Mursyid dalam suratnya ke otoritas bursa tersebut.

Waskita Karya juga menyatakan bakal menyiapkan langkah-langkah strategis untuk penyelesaian dua ruas tol yang menjadi tujuan penggunaan PMN TA 2022. Antara lain ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan ruas tol Ciawi-Sukabumi.

Menurut Mursyid, Pembatalan Dana PMN TA 2022 berdampak terhadap Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP). Namun, ia menekankan Perseroan akan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan.

Advertising
Advertising

Perseroan juga menyatakan akan berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif penyelesaian proyek, Sehingga, ia berharap target-target kinerja yang ditentukan dapat tetap tercapai.

Sebelumnya, Waskita Karya mendapatkan suntikan modal berupa PMN sebesar Rp 3 triliun untuk merampungkan sejumlah proyek pembangunan jalan tol maupun infrastruktur pada akhir 2022. Dana itu dikucurkan pada akhir 2022.

Direktur Utama Waskita Karya sebelumnya, Destiawan Soewardjono, mengatakan, modal tambahan tersebut merupakan bagian dari strategi penyehatan keuangan perseroan yang disebut 8 stream. Keuangan Waskita Karya beberapa tahun terakhir memang terus mencatatkan kerugian dengan utang yang tinggi.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga menemukan indikasi pemolesan laporan keuangan Waskita Karya. Hingga saat ini, Kementerian BUMN juga tengah melakukan investigasi terhadap Waskita Karya. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah menyatakan akan mengaudit laporan keuangan perusahaan tersebut.

Pilihan Editor: Kronologi Larangan Penyaluran Kredit untuk Pegawai BUMN Karya, Begini Respons Bank Mandiri dan Erick Thohir

Berita terkait

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

16 jam lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

1 hari lalu

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Resmikan ANTARA Heritage Center di Pasar Baru

2 hari lalu

Erick Thohir Resmikan ANTARA Heritage Center di Pasar Baru

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meresmikan ANTARA Heritage Center (AHC) di Pasar Baru, Jakarta

Baca Selengkapnya

Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

3 hari lalu

Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo ungkap kemungkinan Prabowo bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri BUMN Sebut Pengadaan Perumahan Masih Kurang Dukungan Pemerintah

3 hari lalu

Wakil Menteri BUMN Sebut Pengadaan Perumahan Masih Kurang Dukungan Pemerintah

Wakil Menteri BUMN sebut pemerintah masih kurang memberikan pendanaan untuk developer, guna memberikan pengadaan hunianuntuk masyarakat

Baca Selengkapnya

11 Orang Korban Kecelakaan Maut di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

4 hari lalu

11 Orang Korban Kecelakaan Maut di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus tersebut akan mendapat santunan.

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

4 hari lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

4 hari lalu

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik 24 jam untuk Kampung Banda, Kampung Pund, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kampung Skofro dan Kampung Uskuwar, di Kabupaten Keerom, Papua.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

5 hari lalu

Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendapatkan kenaikan peringkat pada level BBB dari lembaga internasional, Fitch Ratings. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

7 hari lalu

Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

Bank Mandiri meraih kenaikan peringkat Internasional Jangka Panjang dan Jangka Pendek pada level "BBB", dari sebelumnya

Baca Selengkapnya