TEMPO.CO, Jakarta - Viral di media sosial mengenai edaran surat Bank Mandiri yang meminta tak ada lagi penyaluran kredit bagi nasabah yang kerja di ketiga BUMN Karya. Ketiga BUMN Karya yang dimaksud adalah PT Wijaya Karya (WIKA), PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya serta anak perusahaan dan afiliasinya.
"Berdasarkan surat dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk nomor MNR.CCA/100/2023 perihal Penghentian Pembiayaan Joint Financing Kendaraan Bermotor antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan ****** untuk pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya serta anak perusagaan dan seluruh afiliasinya," begitu bunyi surat tersebut.
Informasi ini pertama kali disebarluaskan oleh Ronald A. Sinaga melalui akun Instagram pribadinya di @brorondm. Dalam video yang diunggahnya, ia menyertakan potongan gambar surat edaran dari Bank Mandiri dengan nomor surat MNR.CCA/100/2023 tertanggal 27 Juni 2023 perihal Penghentian Pembiayaan Joint Financing Kendaraan Bermotor.
"Gila-gila... dapet email kayak gini, dapet bocoran kayak gini, luar biasa. Sesama BUMN aja udah nggak bisa mendukung, nggak bisa percaya sampai keluar email seperti ini," ucap Ronald dalam video yang dilihat Tempo pada Kamis, 27 Juli 2023.
Ronald menambahkan, dia memperoleh surat tersebut dari seorang karyawan perusahaan tersebut. Ia juga mengklaim telah memverifikasi kebenaran surat edaran tersebut ke rekannya yang kerja di bank. Menurutnya, surat edaran beserta email pengirimnya benar berasal dari pihak resmi Bank Mandiri.
"Karyawan-karyawan BUMN Karya tidak bisa mendapatkan pinjaman dari perbankan BUMN. Jadi BUMN perbankan kasih surat edaran, dan saya sudah verifikasi dari beberapa temen yang kerja di bank, dan itu bener emailnya, surat edarannya bener," lanjut Ronald.