Harta Kekayaan Alexander Marwata, Pimpinan KPK yang Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Tanpa Sprindik

Rabu, 2 Agustus 2023 19:18 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Pelaporan Marwata terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dengan menetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, KPK tidak pernah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai dasar penetapan status tersangka.

"Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku insan KPK yang diatur dalam Peraturan Dewan Pengawas KPK nomor 1 tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Boyamin dalam keterangan resminya, Rabu, 2 Agustus 2023.

Kisruh kasus Henri Alfiandi telah berbuntut panjang. Karena kasus ini, Marwata mendapatkan ancaman teror dalam bentuk kiriman bunga misterius di lingkungan kediamannya di Perumahan Jurangmangu Permai, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Sebanyak dua karangan bunga tanpa identitas yang dikirimkan dan bertuliskan pesan “Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga”.

Advertising
Advertising

Lantas, bagaimana profil Alexander Marwata dan berapa harta kekayaannya?

Proil Alexander Marwata

Alexander Marwata lahir di Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967. Dia pernah menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD) di SD Plawikan I Klaten (1974-1980), SMP Pangudi Luhur Klaten (1980-1983), SMAN 1 Yogyakarta (1983-1986). Kemudian, dia melanjutkan pendidikan tingginya, D4 di Jurusan Akuntansi STAN Jakarta. Di laporan itu, tidak tertulis tahun berapa dia lulus.

Namun, dalam video yang diunggah salah satu tempat bimbingan belajar masuk STAN, Get In, Alex mengaku bahwa dirinya merupakan alumni STAN. “Saya Alexander Marwata alumni STAN tahun 1986,” kata dia dalam akun Facebook Get In academi by PKN STAN infinity yang diunggah pada 26 Oktober 2019 lalu.

Berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja KPK 2020 disebutkan Alex pernah menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sebelumnya, sejak tahun 1987-2011, dia berkarir di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP).

Alex telah berkiprah di BPKP selama 24 tahun hingga 2011. Pada 2010, dia menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Hukum dan HAM Yogyakarta. Dua tahun kemudian dia menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Barat lalu Direktur Penguatan HAM di Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

“Saat ini merupakan periode kedua, ia menjabat sebagai Pimpinan KPK,” tertulis dalam laporan itu.

Selanjutnya: Harta kekayaan Alexander Marwata...

<!--more-->

Harta Kekayaan Alexander Marwata


Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pertama kali menyampaikan jumlah nilai asetnya ketika lama berkarier di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) (1987-2011).

Namun, laporan yang ditampilkan pada situs elhkpn.kpk.go.id hanya tersedia ketika dirinya menjabat Auditor Ahli Muda Pada Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BPKP. Total kekayaannya saat itu sebesar Rp 462 juta (Rp 462.500.000) per 31 Agustus 2006.

Selanjutnya, ia kembali membuat laporan mengenai total hartanya sebesar Rp 770 juta (Rp 770.659.029) per 30 Juni 2011, saat menjadi Auditor Muda Deputi Investigasi BPKP. Alexander Marwata lalu dipindahtugaskan menjadi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan kekayaan melonjak menjadi Rp 2,6 miliar (Rp 2.607.256.816) per 20 November 2015.

Artinya, dalam kurun waktu empat tahun, keseluruhan nilai aset Alexander Marwata meningkat hampir Rp 2 miliar. Kemudian, ia ditunjuk menjadi Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 dan memiliki harta Rp 2,7 miliar (Rp 2.703.170.520) per 16 Februari 2016.

Selama lebih dari tujuh tahun menjadi Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata rutin menyampaikan LHKPN. Ia mengumpulkan kekayaan hingga mencapai Rp 10,6 miliar (Rp 10.624.837.939) per 31 Desember 2022. Adapun rincian harta kekayaan Alexander Marwata adalah sebagai berikut.

- Tanah dan bangunan: Rp 3.594.036.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 526.500.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp 245.000.000.

- Surat berharga: Rp 2.341.101.000.

- Kas dan setara kas: Rp 3.918.200.939.

- Harta lainnya: -

- Utang: -

Berapa Gaji Wakil Ketua KPK?


Besaran gaji pimpinan di lingkungan KPK tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

Pimpinan KPK, termasuk wakil ketua akan diberikan penghasilan bulanan berupa gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kehormatan. Selain itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mendapatkan tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi dan jiwa, serta tunjangan hari tua. Khusus tunjangan asuransi dan jiwa serta tunjangan hari tua, dibayarkan kepada lembaga penyelenggara asuransi dan dana pensiun.

Pimpinan tertinggi KPK juga memperoleh biaya perjalanan dinas yang dibayarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun rincian gaji Wakil Ketua KPK Alexander Marwata adalah sebagai berikut.

- Gaji pokok: Rp 4.620.000 per bulan.

- Tunjangan jabatan: Rp 20.475.000 per bulan.

- Tunjangan kehormatan: Rp 2.134.000 per bulan.

- Tunjangan perumahan: Rp 34.900.000 per bulan.

- Tunjangan transportasi: Rp 27.330.000 per bulan.

- Tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa: Rp 16.325.000 per bulan (dibayarkan ke lembaga penyelenggara asuransi).

- Tunjangan hari tua: Rp 6.807.250 per bulan (dibayarkan ke dana pensiun).

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | MUHAMMAD IQBAL | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Alasan Luhut Sebut OTT KPK Kampungan

Berita terkait

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

3 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

5 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

5 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

11 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

12 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

12 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

16 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

18 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

20 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

20 jam lalu

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.

Baca Selengkapnya