Hasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN

Kamis, 27 Juli 2023 14:09 WIB

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI mengungkapkan hasil investigasi soal layanan pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Berdasarkan temuannya, Ombudsman RI menilai telah terjadi maladministrasi dalam penghentian layanan pertanahan di luar dan di dalam daerah delineasi IKN.

Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya mengatakan kasus ini disebabkan oleh adanya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan nasional (ATR/BPN). SE tersebut bernomor 3/SE-400. HR.02/II/2022 tentang Pembatasan Penerbitan dan Pengalihan Hak Atas Tanah di IKN.

Meski hanya mengatur pengalihan hak atas tanah, menurut Dadan, SE tersebut membuat seluruh layanan terkait pertanahan di kantor wilayah (kanwil) dan kantor pertanahan (kantah).

"Terjadi penghentian pelayanan di seluruh kantor pertanahan karena ada kesimpangsiuran bagi para petugas," ujar Dadan saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan pada Kamis, 27 Juli 2023.

Dia menjelaskan layanan tersebut berhenti di kantor Pertanahan Panajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Menurut Dadan, kondisi ini mengakibatkan minimnya perlindungan hak keperdataan masyarakat dari sasaran mafia tanah. Khususnya bagi masyarakat yang yang menguasai atau memiliki hak atas tanah tetapi tidak memiliki dokumen kepemilikan.

Advertising
Advertising

Adapun terlapor dalam kasus ini adalah Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Kabupaten Kutai Kartanegara, Kantor Pertanahan Kabupaten Panajam paser Utara, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bupati Kutai Kertanegara, dan Bupati Panajam Paser Utara.

Selain itu, Dadan mengatakan petugas kanwil dan kantah juga menghentikan layanan karena ada keraguan soal batas wilayah IKN. Pasalnya, terdapat lokasi yang tidak termasuk wilayah delineasi IKN tetapi terdampak penghentian layanan pendaftaran tanah layanan penerbitan surat keterangan penguasaan atau kepemilikan tanah.

Lebih lanjut, penerapan SE ini tidak selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN. Dalam beleid ini, peraturan yang ada berfokus pada pengendalian peralihan hak atas tanah.

Sementara SE dari Kementerian ATR/BPN dinilai telah memperluas lingkup pengaturan, yakni tidak semata-mata pengendalian peralihan hak atas tanah tetapi pembatasan layanan penerbitan surat keterangan atas penguasaan dan pemilikan tanpa di kecamatan dan desa setempat. Serta penghentian pelayanan pendaftaran tanah pertama kali di kantor pertanahan setempat.

Pilihan Editor: PUPR Jelaskan Penyebab TKDN Proyek IKN Bisa Mencapai 85 Persen Lebih

Berita terkait

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

1 jam lalu

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

13 jam lalu

Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

Dewan Pers menolak draf RUU Penyiaran. Berikut 7 poin lengkap catatan penilakannya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

23 jam lalu

Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

Nahdlatul Wathan (NW) baru-baru ini menyatakan komitmennya untuk membangun ekosistem Islam di IKN, diketahui organisasi tersebut memang sudah gamblang mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Risiko Bencana di Lembah Anai, Studi HAM Soal IKN, dan Korban Banjir Sumbar

1 hari lalu

Top 3 Tekno: Risiko Bencana di Lembah Anai, Studi HAM Soal IKN, dan Korban Banjir Sumbar

Walhi yang sempat mewanti-wanti pemerintah mengenai risiko bencana area Taman Wisata Alam di Lembah Anai menjadi artikel terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: 9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB hingga Serangan Bom Nuklir ke Gaza

1 hari lalu

Top 3 Dunia: 9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB hingga Serangan Bom Nuklir ke Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 14 Mei 2024 diawali oleh alasan 9 negara menolak Palestina menjadi anggota penuh PBB.

Baca Selengkapnya

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

1 hari lalu

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

Tim peneliti di Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengkaji proses Ibu Kota Negara (IKN): sama saja dengan PSN lainnya.

Baca Selengkapnya

Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

1 hari lalu

Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

Dubes Jerman Ina Lepel mengatakan ada minat dari negaranya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

2 hari lalu

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

2 hari lalu

Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

Menteri parekraf Sandiaga Uno tengah menyiapkan UMKM yang akan mengisi acara HUT Kemerdekaan RI Agustus mendatang

Baca Selengkapnya

Bukan Muhammadiyah atau NU, Ini Ormas Islam Pertama yang Bangun Kantor Pusat di IKN

2 hari lalu

Bukan Muhammadiyah atau NU, Ini Ormas Islam Pertama yang Bangun Kantor Pusat di IKN

Nahdlatul Wathan melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor pusat di IKN pada Minggu, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya