ORI023 Tawarkan Kupon 6,1 Persen, Kemenkeu: Bisa jadi Alternatif Investasi Berisiko Rendah, Dijamin Negara

Sabtu, 1 Juli 2023 11:00 WIB

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Deni Ridwan, mengatakan Obligasi Negara Ritel (ORI) bisa menjadi alternatif investasi bagi masyarakat. Sebab menurutnya, tingkat risiko investasi ORI sangat rendah.

"Aman karena dijamin negara," kata Deni dalam acara Mabar ORI023 di Menara Tendean Jakarta, Jumat sore, 30 Juni 2023.

Deni menjelaskan, ORI merupakan instrumen negara. Instrumen investasi berupa Surat Berharga Negara (SBN) ini bebas dari risiko gagal bayar. "Sudah diamanatkan undang-undang bahwa pemerintah setiap tahun harus bayar bunga dan kupon," kata dia.

Selain itu, kata Deni, risiko likuiditas sangat kecil. ORI juga tradable alias bisa dijual di pasar sekunder market. "Bisa dijual ke investor lain," kata dia.

Hanya saja, memang ada risiko lain yang perlu dipertimbangkan yaitu naik-turun imbal hasil. Sebab, ORI ditawarkan dengan tingkat suku bunga tetap. "Artinya, ketika di market suku bunga naik, kita kehilangan opportunity cost," ujar Deni.

Advertising
Advertising

Ketika suku bunga naik, penjualan ORI akan didiskon. Namun saat suku bunga turun, harga jual ORI lebih tinggi sehingga bisa dijual dengan harga premium. "Sama kayak saham. Bisa capital gain."

Adapun Kementerian Keuangan baru merilis ORI seri ORI023-T3 dan ORI023-T6. Penawaran instrumen investasi tersebut dilakukan mulai 30 Juni hingga 20 Juli 2023.

Deni menjelaskan, ORI023 tersedia dalam dua tenor. Pertama, 3 tahun yang jatuh tempo pada 15 Juli 2026. Kedua, tenor 6 tahun dengan jatuh tempo pada 15 Juli 2023. Kuponnya sebesar 5,9 persen per tahun untuk tenor 3 tahun dan 6,1 persen untuk tenor 6 tahun. Keduanya dibayar secara bulanan.

"Yang mau jangka pendek, bisa beli ORI 3 tahun, yang mau jangka menengah atau panjang bisa beli ORI 6 tahun," ujar Deni.

Dia juga mengatakan ORI023 dapat dibeli dengan minimal pembelian Rp 1 juta dengan kelipatan Rp 1 juta. Adapun maksimal pembeliannya adalah Rp 5 miliar untuk ORI023 tenor 3 tahun dan Rp 10 miliar untuk ORI023 tenor 6 tahun.

Untuk bisa berinvestasi pada ORI023 ini, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, warga negara Indonesia yang memiliki KTP dan NIK. "Secara hukum kan yang layak secara umur," kata Deni.

Selain itu, calon investor ORI harus memiliki rekening dana di salah satu bank umum dan rekening surat berharga di salah satu sub-registry. "Rekening bank perlu karena nanti pemerintah beri kupon bulanan, akan masuk ke rekening."

Pilihan Editor: Kemenkeu Rilis Obligasi Negara Ritel Seri ORI023, Penawaran Mulai 30 Juni hingga 20 Juli 2023

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

18 jam lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

21 jam lalu

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama

Baca Selengkapnya

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

1 hari lalu

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

1 hari lalu

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

1 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

1 hari lalu

Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

Dubes Jerman Ina Lepel mengatakan ada minat dari negaranya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

2 hari lalu

Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

Pemerintah Indonesia dan Kazakhstan merencanakan kelanjutan proses negoisasi terkait promosi dan investasi pada Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

3 hari lalu

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

3 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya