Safir Senduk Sebut Penambahan Libur Idul Adha 2023 jadi 3 Hari Bisa jadi Mimpi Buruk, Kenapa?

Rabu, 21 Juni 2023 20:32 WIB

Safir Senduk. Instagram/@safirsenduk

TEMPO.CO, Jakarta - Perencana keuangan, Safir Senduk, mengkritik kebijakan pemerintah yang memberi jatah libur ke pegawai negeri sipil atau PNS terlalu banyak. Teranyar, untuk Idul Adha yang jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023, pemerintah memutuskan memberlakukan cuti bersama pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023.

"Memang sih, libur juga diharapkan meningkatkan konsumsi belanja dan wisatawan. Tapi tidak semua dari Anda mau keluar uang untuk belanja atau wisata dadakan begini kan?" ujar Safir melalui postingan di akun Instagram @safirsenduk, dikutip pada Rabu, 21 Juni 2023. Tempo sudah diizinkan mengutip postingan tersebut.

Safir pun mengingatkan masyarakat untuk mengendalikan pengeluaran dan tidak berlebihan mengeluarkan uang selama libur panjang tersebut. Terlebih untuk konsumsi yang tidak diperlukan.

Pasalnya, menurut Safir, keluarga di kota-kota besar biasanya mengisi libur dengan jalan-jalan ke mal, belakangan bisa berlanjut pada kegiatan yang bersifat pemborosan. "Ya, awalnya sih jalan-jalan aja, terus ditutup dengan makan di food court atau resto, kemudian beli sepatu, baju atau mainan anak karena bisa jadi anaknya merengek waktu lewat toko," ujar dia.

Adapun bagi karyawan yang belum menerima gaji, kata Safir, tambahan hari libur bisa menjadi mimpi buruk. Sebab, bisa jadi mereka belum memiliki uang saat keluarganya ingin jalan-jalan. "Bagi yang sudah gajian pun, bisa keberatan jika harus ke mall terus."

Advertising
Advertising

Selain bisa memicu konsumsi berlebih, Safir menilai libur yang terlalu banyak bisa menurunkan produktivitas karyawan sehingga tak bisa bersaing dengan karyawan di negara lain. Dia pun menganggap masa libur Lebaran yang terlalu lama adalah hal yang berlebihan.

"Saya selalu merasa libur Lebaran itu terlalu lama. Agak berlebihan," kata Safir. "Makanya banyak orang yang bilang, gimana produktivitas kita mau bersaing dengan negara lain kalau sedikit-sedikit ada libur."

Ia lantas mencontohkan, ketika libur, banyak pabrik tidak melakukan produksi dan perusahaan harus membayar upah lembur jika kegiatan produksi tetap dilakukan. Contoh lain, para sales tidak bisa memasarkan produknya ke kantor-kantor karena kantor tutup akibat libur panjang.

Selanjutnya: Begitu juga para pekerja lepas, ...

<!--more-->

Begitu juga para pekerja lepas, menurut Safir, bakal sulit mendapat pesanan dari perusahaan. Selain itu, masih banyak lagi contoh dampak buruk terhadap ekonomi jika alokasi libur terlalu banyak.

"Libur karena tanggal merah sih wajar, tapi ini libur karena kebijakan cuti bersama yang sebetulnya gak perlu-perlu amat," ujar Safir Senduk.

Adapun penetapan tambahan hari libur diatur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Pemerintah menetapkan hari libur nasional Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada 29 Juni 2023. Sementara Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.

Terpisah, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan pemerintah menambah waktu cuti bersama pada Idul Adha 1444 Hijriah. Dalam keputusannya, pemerintah menetapkan cuti bersama sejak tanggal 28, 29, 30 Juni 2023.

Menurut Jokowi, dengan masa libur yang lebih panjang tersebut, masyarakat akan menghabiskan waktu lebih lama untuk berlibur dan dapat berimbas pada ekonomi di daerah.

"Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi, utamanya di daerah agar lebih baik lagi, utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa (ditambah masa cuti bersama), diputuskan," kata Jokowi Pasar Parungpung, Gunung Sindur, Jawa Barat, Rabu, 21 Juni 2023.

RIRI RAHAYU | M JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Cuti Bersama Idul Adha dan Long Weekend, PHRI Ungkap Peningkatan Okupansi Hotel

Berita terkait

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

11 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

12 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

15 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

15 jam lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

16 jam lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

Untuk tahun ini pemerintah mengalokasikan total 3.445 formasi yang akan diikuti 8 kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

17 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

18 jam lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

19 jam lalu

Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis untuk membahas roadmap atau peta jalan menjadi anggota OECD.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

20 jam lalu

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

Selain Grace Natalie, Jokowi juga menunjuk Juri Ardiantoro sebagai stafsus presiden. Berikut rekam jejak Juri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

20 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas proses keanggotaan Indonesia di OECD.

Baca Selengkapnya