Pengawasan Internal, DJKN Kemenkeu Ungkap Ada 65 Laporan Gratifikasi

Selasa, 13 Juni 2023 14:10 WIB

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban usai acara serah terima aset properti eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, Rionald Silaban, menuturkan pihaknya memiliki enam fokus titik dalam transformasi kelembagaan secara berkesinambungan.

Pertama, Kemenkeu mencatat 65 laporan gratifikasi dalam pengawasan internal hingga Desember 2022. Sebanyak 41 laporan pemerimaan gratifikasi senilai Rp 59 juta, sementara 24 laporan penolakan gratifikasi.

“Itu sudah ditetapkan statusnya oleh KPK,” ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juni 2023. Namun, Rionald tidak merinci kasusnya.

Tranformasi kedua dilakukan pada sumber daya manusia, seperti penguatan kebijakan untuk implementasi manajemen talenta beasiswa. Selain itu ada penguatan program pengembangan SDM melalui pemetaan kompetensi dan pembentukan community of practices DJKN Media.

Ketiga ada ada simplifikasi dari proses bisnis, seperti integrasi layanan sewa barang milik negara (BMN) pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Juga pengembangan proses bisnis penilaian pada kantor pusat, kantor wilayah, dan KPKNL, serta interkoneksi sistm layanan infomriasi keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan dengan aplikasi FocusPN.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: penilaian online melalui portal lelang

<!--more-->

Keempat, DJKN melakukan perbaikan kelembagaan, di mana telah dibentuk jabatan fungsional pelelang, jabatan fungsional penilai dan juga jabatan fungsional penatalaksana barang. “Kami melakukan pembentukan direktorat transformasi dan sistem informasi unit dan juga senytralisasi unit pembina jabatan fungsional,” tutur Rionald.

Selain itu pada perbaikan kelembagaan ini, DJKN melakukan implementasi kebijakan delayering pada KPKNL. Ke depan akan ada penyederhaan jabatan fungsional melalui konsolidasi jabatan fungsinal, dan penataan organisasi instansi vertikal DJKN.

Kelima adanya cara kerja baru. Khususnya pada bagian penerimaan berkas pemohon lelang, dan penilaian secara online melalui portal lelang dan FocusPN. Serta pembiayaan bea permohonan lelang melalui kode billing pada prtal lelang,

“Kemudian (keenam) digitalisasi ada dua hal yaitu memperbaiki sistem informasi manajemen aset negara. Yang versi dua kemarin baru kami launching dan juga pengembangan portal lelang dalam rangka memperbaiki digitalisasi dari layanan lelang,” ucap Rionald.

Pilihan Editor: Satgas BLBI Catat Aset Kredit Senilai Rp 101,8 Triliun, Kemenkeu: Perlu Penagihan Terus-menerus

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

1 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

2 jam lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

2 jam lalu

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

4 jam lalu

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

6 jam lalu

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

7 jam lalu

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

Andreas dari kantor hukum Eternity Lawfirm mengatakan telah mendapat kabar dari KPK soal tindak lanjut laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta.

Baca Selengkapnya

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

7 jam lalu

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Didakwa Terima Gratifikasi Rp23,5 Miliar

12 jam lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Didakwa Terima Gratifikasi Rp23,5 Miliar

Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi Rp23,5 miliar dari berbagai pihak, salah satunya dari suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Mussry

Baca Selengkapnya

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

14 jam lalu

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

16 jam lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya