Ahli Ekologi Beberkan Dampak Pengerukan Pasir Laut, Mulai dari Kematian Terumbu Karang Hingga Punahnya Biota laut

Selasa, 13 Juni 2023 18:30 WIB

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli Ekologi dari Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan, Romi Hermawan membeberkan dampak ekologi dari pengerukan pasir laut. Dia menilai kebijakan pemerintah dalam membuka kembali keran ekspor pasir laut akan berdampak negatif pada ekosistem laut.

"Pertama, dampak fisikanya. Akan terjadi penurunan intensitas cahaya untuk fotosintesis karena air laut menjadi keruh," ujarnya dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh oleh Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) pada Selasa, 13 Juni 2023.

Dia menjelaskan gangguan fotosintesis itu bukan cuma terjadi pada plankton saja, tetapi juga pada terumbu karang. Sebab, terumbu karang merupakan biota laut yang separuh tumbuhan dan hewan, sehingga membutuhkan fotosintesis.

Selanjutnya, pengerukan pasir laut dapat menyebabkan naiknya angka total dissolved solid (TDS) dan total suspended solid (TSS). Dengan demikian, sedimen akan teraduk hingga mengubah kedalaman dan muka dasar laut.

Sedangkan dari parameter kimia, penambangan pasir laut dapat meningkatkan bahan organiknya akan meningkat. Mungkin terjadi racun, tergantung dari dasar lautnya. Perubahan PH air, kemudian perubahan parameter mikro lainnya.

Advertising
Advertising

Lalu berdasarkan parameter biologinya, kebijakan itu akan menyebabkan kematian organisme laut atau terumbu karang. Pasalnya, terumbu karang termasuk makhluk hidup yang paling sensitif terhadap perubahan kualitas air. "Jika ada perubahan sedikit, pasti akan terjadi guncangan bagi terumbu karang," ucap Romi.

Pengerukan pasir laut juga memicu penurunan biodiversitas atau keberagaman biota di laut. Selain itu, ujarnya, langkah itu pasti mendorong hilangnya habitat dan menurunkan stok alami makanan laut. "Jadi ikan-ikan, lama-lama akan habis," katanya.

Adapun kebijakan pengerukan pasir laut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya berjanji akan menghentikan ekspor pasir laut apabila berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat pesisir.

Dia pun mengklaim kebijakan Presiden Joko Widodo pada 15 Mei 2023 ini bukan mengatur pasir laut melainkan sedimentasi laut. Menurutnya, sudah tugas negara untuk membersihkan sedimentasi laut. Sebab, kata dia, jika didiamkan justru akan mengganggu biota laut seperti terumbu karang dan laut.

"Kalau sampai implementasinya ternyata merugikan masyarakat pesisir atau merusak lingkungan, ya kami hentikan," ujar Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP, Wahyu Muryadi kepada Tempo Senin malam, 29 Mei 2023.

Pilihan Editor: Pengusaha Pelanggar Aturan Pengerukan Pasir Laut Hanya Kena Sanksi Administratif, DPR: Negara Terlalu Lemah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

58 menit lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

2 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas proses keanggotaan Indonesia di OECD.

Baca Selengkapnya

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

1 hari lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

1 hari lalu

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.

Baca Selengkapnya

Sebut Stok Aman Menjelang Idul Adha, Jokowi Tak Khawatir Harga Naik

1 hari lalu

Sebut Stok Aman Menjelang Idul Adha, Jokowi Tak Khawatir Harga Naik

Presiden Joko Widodo atau Jokowi optimistis tidak ada lonjakan harga bahan pokok menjelang Idul Adha karena stok pangan aman.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

2 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

2 hari lalu

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

Presiden Jokowi menerapkan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan klaim pihak rumah sakit sudah siap.

Baca Selengkapnya

Deretan 4 Poin Menyoal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga

3 hari lalu

Deretan 4 Poin Menyoal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bilang izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) akan diperpanjang.

Baca Selengkapnya

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

3 hari lalu

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

Jokowi dan rombongan direncanakan mendarat di Pangkalan TNI Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada Ahad sore.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

4 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya