Cukai Minuman Manis Belum Diterapkan, Begini Kata Sri Mulyani
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Grace gandhi
Jumat, 19 Mei 2023 14:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal rencana penerapan cukai minuman manis yang hingga kini belum diterapkan. Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sudah beberapa kali melakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Salah satu poin pembahasannya, kata Sri Mulyani, cukai akan menjadi alat untuk mengendalikan konsumsi barang berbahaya, seperti rokok dan pemanis, serta plastik.
"Penerapannya akan kami diskusikan dengan DPR di kerangka RAPBN 2024 yang sedang kami susun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Jumat, 19 Mei 2023.
Semula, penerapan cukai untuk minuman manis dan kemasan plastik bakal diterapkan mulai 2023. Namun hingga sekarang, belum ada kepastian.
Ketidakjelasan ini sempat menimbulkan reaksi dari anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun. Dia menduga ada pengusaha yang melobi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai), sehingga penerapan aturan cukai kemasan plastik dan minuman manis ditunda. Terlebih, rekomendasi penerapan aturan ini sebenarnya telah disetujui DPR sejak 2018.
"Jadi ini kelompok lobi siapa sih perusahaan minuman manis dan produsen kemasan plastik ini yang melakukan lobi ke pemerintah, sehingga ditunda pelaksanaannya ini," kata Misbakhun dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Februari 2023.
Selanjutnya: Menurut Misbakhun, penundaan ini membuat....
<!--more-->
Menurut Misbakhun, penundaan ini membuat negara mengalami kerugian. Pasalnya, potensi penerimaan negara yang besar menjadi hilang. Karena itu, ia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung segera menyelidiki potensi adanya lobi dari pelaku industri kepada pihak pemerintah.
Akan tetapi, tudingan tersebut dibantah. Dirjen Bea Cukai Askolani. Askolani mengatakan tidak ada upaya lobi-lobi dari pengusaha.
"Tidak ada. itu mungkin dari pandangan Pak Misbakhun, tapi kalau dari kami tidak ada," tutur Dirjen Bea Cukai Askolani saat ditemui Tempo di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Februari 2023.
Namun Askolani terbuka akan hal tersebut, jika ada pihak yang mau menyelidiki lebih lanjut. Hanya saja, Askolani menekankan bahwa penundaan cukai minuman manis dan kemasan plastik diputuskan berdasarkan pertimbangan menyeluruh.
RIRI RAHAYU | RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: War Tiket Coldplay Hari Ini, Kategori CAT 6 Harga Rp 1,5 Juta jadi Favorit Penonton
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini