Cukai Minuman Manis Belum Diterapkan, Begini Kata Sri Mulyani

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Grace gandhi

Jumat, 19 Mei 2023 14:48 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal rencana penerapan cukai minuman manis yang hingga kini belum diterapkan. Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sudah beberapa kali melakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Salah satu poin pembahasannya, kata Sri Mulyani, cukai akan menjadi alat untuk mengendalikan konsumsi barang berbahaya, seperti rokok dan pemanis, serta plastik.

"Penerapannya akan kami diskusikan dengan DPR di kerangka RAPBN 2024 yang sedang kami susun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Jumat, 19 Mei 2023.

Semula, penerapan cukai untuk minuman manis dan kemasan plastik bakal diterapkan mulai 2023. Namun hingga sekarang, belum ada kepastian.

Ketidakjelasan ini sempat menimbulkan reaksi dari anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun. Dia menduga ada pengusaha yang melobi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai), sehingga penerapan aturan cukai kemasan plastik dan minuman manis ditunda. Terlebih, rekomendasi penerapan aturan ini sebenarnya telah disetujui DPR sejak 2018.

Advertising
Advertising

"Jadi ini kelompok lobi siapa sih perusahaan minuman manis dan produsen kemasan plastik ini yang melakukan lobi ke pemerintah, sehingga ditunda pelaksanaannya ini," kata Misbakhun dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Februari 2023.

Selanjutnya: Menurut Misbakhun, penundaan ini membuat....

<!--more-->

Menurut Misbakhun, penundaan ini membuat negara mengalami kerugian. Pasalnya, potensi penerimaan negara yang besar menjadi hilang. Karena itu, ia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung segera menyelidiki potensi adanya lobi dari pelaku industri kepada pihak pemerintah.

Akan tetapi, tudingan tersebut dibantah. Dirjen Bea Cukai Askolani. Askolani mengatakan tidak ada upaya lobi-lobi dari pengusaha.

"Tidak ada. itu mungkin dari pandangan Pak Misbakhun, tapi kalau dari kami tidak ada," tutur Dirjen Bea Cukai Askolani saat ditemui Tempo di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Februari 2023.

Namun Askolani terbuka akan hal tersebut, jika ada pihak yang mau menyelidiki lebih lanjut. Hanya saja, Askolani menekankan bahwa penundaan cukai minuman manis dan kemasan plastik diputuskan berdasarkan pertimbangan menyeluruh.

RIRI RAHAYU | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: War Tiket Coldplay Hari Ini, Kategori CAT 6 Harga Rp 1,5 Juta jadi Favorit Penonton

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

14 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

15 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

15 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

15 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

19 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

19 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

20 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

22 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

23 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya